Klitih Muncul Lagi di Yogya, Ini Saran untuk Segera Dilakukan

user
ivan 29 Desember 2021, 10:28 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Fenomena kekerasan jalanan yang dilakukan pemotor atau karib disebut klitih muncul kembali di beberapa wilayah DIY beberapa waktu terakhir. Romantisasi Yogyakarta sebagai wilayah yang nyaman dan ‘ngangeni’ pun kini ternodai dengan kasus-kasus kekerasan di jalan yang tak jarang menimbulkan korban luka tak bersalah itu.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan fenomena klitih sangat memprihatinkan dan menyedihkan terlebih image Kota Pelajar yang disandang Yogyakarta seolah dipertaruhkan. Menurut Huda, hal ini tak bisa berlarut dibiarkan begitu saja, dan perlu tindakan nyata dari berbagai pihak.

“Fenomena klitih di jogja sangat memprihatin dan menyedihkan. Betapa kota pelajar tempat siswa dan mahasiswa dari berbagai tempat menjadi mengkhawatirkan dan mencekam di malam hari karena aksi anak anak muda yang tidak bertanggungjawab. Saya minta klitih dideteksi sejak awal oleh aparat dan dilakukan pencegahan. Dengan teknologi yang ada saat ini saya yakin mampu melakukan deteksi dini koordinasi koordinasi gank klitih. Selain itu kerjasama erat dan komunikasi dengan sekolah juga harus dilakukan untuk pencegahan,” ungkap Huda dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).

Sebagai upaya pencegahan, Huda berpandangan perlunya pemberantasan hal-hal pemicu klitih seperti peredaran minuman keras dan narkoba. Pasalnya, hampir 90 persen kasus klitih pelakunya mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.

“Poin berikutnya adalah tindakan hukum yang tegas untuk pelakunya agar menimbulkan efek jera. Pelaku mesti ditindak sesuai hukum yang berlaku, meskipun usia mereka anak-anak tapi membahayakan sekali tindakannya,” tegas Huda.

Sementara, Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menyampaikan perlunya tindakan tegas dan efektif dari penegak hukum dalam menangani hal ini. Selain pencegahan, aksi nyata di lapangan sangat perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya aksi klithih dan korban di jalanan.

“Patroli intensif wajib dilakukan, di tempat rawan dan jam-jam tertentu malam hingga pagi hari. Polisi harus tegas menindak plat-plat nomor kendaraan yang sengaja dicopot, seperti sudah niat melakukan aksi kriminal.  Lampu-lampu jalan yang dipadamkan segera dinyalakan lagi. Terpenting juga langkah tegas hukuman bagi pelaku di pengadilan,” tegas Kamba. (Fxh)

Kredit

Bagikan