Pencuri Tanaman Hias Meninggal Setelah Diamankan Polisi

user
Ary B Prass 24 Desember 2021, 13:37 WIB
untitled

BANYUMAS, KRJOGJA.com -  Pencuri tanaman hias Yg (19)  warga Kecamatan Baturraden, Banyumas Jumat (24/12/2021) dinihari meninggal setelah diamankan anggota Polsek Baturraden. Sebelumnya pelaku Kamis (23/12/2021) malam, diduga mencuri tanaman hias di salah satu desa di Kecamatan Baturraden, dan ditangkap warga.

Namun setelah diamankan polisi, pelaku yang diduga dalam pengaruh obat obatan tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSU Margono Purwokerto, dan meninggal.

Untuk pengusutan kematian Yg petugas Inafis Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas melakukan oleh tempat kejadian perakara di Mapolsek Baturraden.

Anggota Polsek Baturraden saat dikonfirmasi  enggan untuk memberikan  keterangan. Mereka meminta untuk menanyakan langsung ke Kapolresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil visum penyebab kematian pria berinisial Yg (19) warga Baturraden ini.  "Kami masih menunggu hasil visum penyebab kematiannya itu apa," katanya.

Ia menjelaskan, awalnya dari pihak Polsek Baturraden mendapatkan informasi jika ada seseorang yang ditangkap oleh warga karena diduga mencuri tanaman hias. Kemudian pihak polisi mengamankan yang Yg sekitar pukul 01.00 WIB, tidak lama kemudian dilarikan ke RSU Margono, dan meninggal.

Untuk mengetahui latar belakang kematian Yg, polisi masih menyelidiki kepastian kronologi kejadian tersebut, dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sejumlah anggota Polsek Baturraden juga dimintai keterangan berkaitan  kronologis kejadian. (Dri)

Kredit

Bagikan