KPU Bantul Serahkan Arsip Pemilu ke Dinas Perpustakaan

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho (kiri) menyerahkan arsip kepada Drs Sukrisna Dwi Sutanta MSi. KR-Sukro Riyadi.
BANTUL, KRJogja.com - KPU Kabupaten Bantul menyerahkan arsip Pemilu 2014 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul,Kamis (16/12).
Penyerahan dilakukan Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul, Drs Sukrisna Dwi Sutanta MSi. Arsip yang diserahkan KPU Bantul diantaranya berupa rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat desa, kecamatan untuk Pemilu 2014.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, selain itu juga diserahkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan 2015 serta laporan dana kampanye partai politik untuk Pemilu 2014. Dijelaskan, penyerahan arsip tersebut didasarkan merujuk Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum.
Menurutnya, merujuk Peraturan KPU tersebut, hasil-hasil pemilu dan pemilihan masa aktifnya selama 5 (lima) tahun. Setelah masa aktif masuk dalam masa retensi statis permanen. Kemudian arsip yang sudah masuk dalam kategori statis diserahkan ke lembaga kearsipan daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul, Sukrisna Dwi Sutanta mengapresiasi KPU Bantul yang punya komitmen melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik. Karena sebagai penyelenggara negara, KPU wajib mengamankan dokumen negara. Proses pengamanan dokumen negara dengan cara menyerahkan ke lembaga kearsipan daerah. Arsip statis yang diserahkan KPU Bantul bakal disimpan di depo arsip milik Pemkab Bantul.
Depo arsip punya standar pengaman dan penyimpanan ketat. Termasuk hal akses masuk hanya dimiliki pihak-pihak yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tantangan pengelolaan arsip adalah penyimpanan arsip secara digital. Penyimpanan arsip secara digital tentunya dilakukan mengingat pemilu 2024 akan diarahkan pada kegiatan berbasis digital. "Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkomitmen akan menjaga dan merawat arsip Pemilu dan Pemilihan baik itu berupa dokumen fisik maupun dokumen digital," ujarnya. (Roy)
BERITA TERKAIT
Pengurus ORARI Kota Yogyakarta Dikukuhkan
Upaya Keras XL Axiata Hadirkan Internet Tercepat Demi Pelanggan
Dijamu Barito, PSS Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
Peringatan HGN di Alkid, Ada Senam Hingga Konseling Gizi
Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
'Halu' Jadi Kasatpres RI, Joko Ditangkap Petugas, Ini Tampangnya
UM Purworejo Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk Ratusan UMKM
Rahmania Astrini Rilis ‘Ground Zero’ Lagu yang Kental Nuansa R&B Soul
Bungkam Bali United di IBL Seri II, Bima Perkasa Lanjutkan Tren Positif
Erick Thohir Mulai Jaring Masukan Suporter hingga Pemilik Klub
Dear Pisces, Jangan Menekan Pasangan Adan Terlalu Keras
2024, 11 Ribu ASN Pindah ke IKN
Sinetron Tajwid Cinta 30 Januari 2023, Semakin Tegang!
Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan, Pemilik Palm Karaoke Bebas Jerat Tersangka
Cerita Faqih Husein Mahasiswa Difabel UGM yang Buat Accessive.id
Ratusan Anak Yatim di Sleman Terima Santunan
Dead Man Down Aksi Balas Dendam Colin Farrel di Bioskop Trans TV, Ini Sinopsisnya
Rayakan HUT ke 42, Profesi Satpam Makin Diminati
Pemkab Banyumas Dorong Pembuatan Etalase Penjualan Bibit Tanaman
Cobalah untuk Tidak Mudah Tersinggung, Khusunya bagi Pemilik Zodiak Ini
Ditinggal Cari Pakan Ternak, Rumah di Giyanti Ludes Terbakar