Potensi Kerugian Negara Rp 3,18 Miliar, Bea Cukai Kudus Musnahkan 8 Ton Rokok Ilegal
Ary B Prass
17 November 2021, 20:57 WIB

KPPBC Tipe Madya Kudus melakukan pemusnahan rokok ilegal. (mc thoriq)
KUDUS, KRJOGJA.com- Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Time Madya Kudus, Rabu (17/11/2021) memusnahkan 8 ton rokok ilegal dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 4,7 juta batang dan
Sigaret Kretek Tangan (SKT) 31 ribu batang. Barang bukti lain yang
dimusnahkan yaitu dua karung etiket, dua karung plastik OPP, dua unit alat pemanas, dan 1.200 mililiter (ml) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Pemusnahan rokok ilegal yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik
Negara (BMN) merupakanhasil dari 53 penindakan periode Desember 2020 hingga September 2021. BMN yang dimusnahkan sebagian besar merupakan rokok tanpa cukai atau rokok polos, dan sisanya rokok dengan pita cukai palsu siap edar.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman KPPBC setempat. Sedang barang bukti lain diangkut enam truk dan ditimbun di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Pati.
Hadir dan ikut melakukan pembakaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) M Purwantoro, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang Partolo, Plt Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai yang juga PLT Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Sutopo Ari Subagyo, Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Kudus Mas'an, serta anggota Forkopimda Kudus. Rokok ilegal yang dibakar dan dimusnahkan kali ini, jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun lalu sebanyak 19 ton.
Plt Kepala KPPBC Kudus Sutopo Ari Subagyo mengatakan, total barang yang dimusnahkan senilai Rp 4,84 miliar. Potensi kerugian negara mencapai Rp 3,18 miliar yang terdiri dari cukai sebesar Rp 2,48 miliar, pajak rokok Rp 248,81 juta, serta Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) Rp 442,23 juta.
"Kami akan terus menggencarkan operasi gempur rokok ilegal, baik yang dilakukan mandiri maupun bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng- DIY, M Purwantoro. Pihaknya terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di
wilayah kerjanya, karena menggerogoti peredaran rokok legal yang telah
memberikan kontribusi penerimaan kas negara dari sektor cukai. "Kami tak akan membiarkan rokok ilegal berkembang,” tegasnya.
Pihaknya memberikan apresiasi aparat Kantor Bea dan Cukai Kudus yang berhasil menggagalkan berbagai modus pelanggaran di bidang cukai. Di antaranya penjualan rokok ilegal, melalui e-commerce, usaha distribusi melalui jasa ekspedisi, cara konvensional berupa pengiriman menggunakan kendaraan, serta penggerebekan tempat produksi dan penimbunan rokok ilegal.
Sedang kepada masyarakat dia meminta agar tidak membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal karena ada ancaman sanksi pidana. Direktorat Jendral Bea dan Cukai tidak pernah berkompromi dalam melaksanakan penegakan hukum di bidang cukai. Pengawasan dan penindakan akan diperketat, namun tetap mengedepankan pembinaan.
Sementara Bupati Kudus HM Hartopo berkomitmen dan mensupport KPPBC Kudus untuk terus melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Terutama yang beredar di Kota Kretek. Dengan demikian, jumlah
penerimaan cukai rokok yang masuk ke kas negara dapat meningkat.
“Andil kami ikut membantu melakukan sosialisasi cukai," katanya. (Trq)
BERITA TERKAIT
Rendang dan Bebek Panggang Jadi Menu Pilihan Utama Delegasi ATF 2023
Unik, 9 Negara Ini Punya Tradisi Valentine Sendiri
Senam Massal Kids Fun 25th Anniversary Bersama Ndarboy Genk
HPN 2023, Baznas-PWK Bedah Rumah Puryanto
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah Digital
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T