Trauma Gelombang 2 Covid, Dispar DIY Dukung Hapus Cuti Bersama Nataru

YOGYA, KRjogja.com - Pemerintah resmi meniadakan atau menghapus cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) sebagai upaya mencegah adanya gelombang ketiga Covid-19. Hal ini pun didukung Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, sebab keputusan tersebut dianggap sebagai langkah tepat guna antisipasi lonjakan kasus Covid-19 kembali muncul sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas di tanah air.
Kepala Dispar DIY Singgih mengakui kekecewaan dari sisi pelaku ekonomi termasuk pelaku industri pariwisata di DIY pasti ada dengan keputusan tersebut. Namun, keputusan tidak adanya libur Nataru ini harus dilihat dari sisi manfaat atau segi positifnya. Artinya, berkaca dari kejadian di beberapa negara yang masih cukup tinggi terjadi gelompang Covid-19 sampai saat ini.
"Kasus Covid-19 di beberapa negara tetangga meningkat tajam, kita mengantisipasi hal itu. Jangan sampai tragedi liburan Nataru sebelumnya itu kembali menjadi momok bagi Indonesia, termasuk DIY. Sebab akan sulit lagi untuk penangannya jika sudah mulai muncul banyak klaster Covid-19, itu akan merugikan kita sendiri dan semuanya," tuturnya kepada KR di Yogyakarta, Kamis (28/10).
Singgih menyatakan dirinya melihat dari sisi positifnya menyikapi keputusan pemerintah meniadakan libur Nataru tersebut. Sebab itu merupakan suatu upaya supaya situasi di tanah air tetap terjaga setidaknya seperti kondisi saat ini. Sehingga protokol kesehatan sudah menjadi kunci utama yang tidak bisa ditawar.
"Jadi kalau pemerintah sudah mewajibkan skrining kesehatan melalui Peduli Lindungi, maka harus kita tegakkan dan patuhi. Jika sekarang sudah diatur kapasitas maksimal yang boleh, seperti destinasi maksimal 25 persen maka mari kita taati. Apabila di scan QR Codenya muncul warna Merah ya jangan masuk dan kalau Hitam segera masuk isoter. Kita harus melakukan budaya pendisiplinan, sebenarnya itulah kata kuncinya," terangnya.
Menurut Singgih, masih perlu upaya peningkatan kesadaran budaya disiplin protokol kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing disertai upaya saling menguatkan. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu menggeser atau meniadakan libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Nataru sekarang. Mungkin dikarenakan masyarakat masih kurang disiplin, sehingga harus melalui proses-proses pengaturan tersebut.
"Tidak hanya meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan semata, keputusan tersebut sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas di tanah air. Jangan sampai muncul gelombang Covid-19 yang berikutnya, karena kita akan berangkat dari 0 lagi. Kita sudah letih seperti pengalaman sebelumnya maka harus betul-betul kita jaga semuanya baik pengelola, pelaku usaha industri pariwisata maupun wisatawan harus sama-sama bergotong royong," ungkapnya. (Ira)
BERITA TERKAIT
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023
16 Desainer dan Seniman Lokal Ramaikan Wastra Katresnan