Tanaman Varietas Lokal Butuh Proteksi
Ary B Prass
17 Oktober 2021, 17:47 WIB

Tanaman stevia akan didaftarkan ke Kementan. (Abdul Alim)
KARANGANYAR, KRJOGJA.com- Pemkab Karanganyar diminta segera mendaftarkan sejumlah tanaman varietas lokal ke Kementerian Pertanian.
Tujuannya agar varietas-varietas lokal tersebut tidak hilang dari Karanganyar.
Balai Besar Litbang Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Balitbang Kesehatan Kementerian Kesehatan yang berada di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar menyarankannya saat menggelar Advokasi Rekomendasi Kebijakan Pendaftaran Varietas Lokal Stevia Karanganyar di Ruang Anthurium Rumah Bupati Karanganyar, Jumat (15/10/2021).
Stevia dimanfaatkan daunnya yang manis sebagai pengganti gula tebu.
B2P2TOOT merekomendasikan agar Stevia (Stevia Reboudiana) didaftarkan sebagai varietas lokal ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) serta melakukan pengelolaan dan pemeliharaan varietas lokal Stevia.
‘’Pemkab agar juga memberikan pendampingan ke petani untuk dapat meningkatkan produktifitas Stevia serta memberi fasilitasi penguatan kelembagaan bagi petani Stevia,’’ terang Kepala B2P2TOOT, Akhmad Saikhu.
Disampaikannya, berdasarkan survei ke supplier, budidaya stevia di Karanganyar dilakukan di Desa Kalisoro serta Nglurah, Kecamatan Tawangmangu dengan luas lahan 300-2000 meter persegi per petani.
Sementara jumlah petani yang menyetorkan hasil panen kepada supplier ada 6-10 petani dengan jumlah stevia yang disetorkan 5-300 kg per petani sesuai luas lahan serta musim.
"Harga steva dari petani Rp 12.000 – Rp 18.000/kg herbal kering. Konsumen stevia antara lain industri farmasi,obat tradisional serta UMKM,’’ kata Akhmad Saikhu.
Akhmad Saikhu menambahkan, pihaknya memperoleh informasi yang menyatakan stevia sebagai varietas lokal telah dibudidayaan di daerah lain. Hal ini berpotensi terjadi degradasi dan hilangnya varietas lokal stevia.
“Informasi lokasi persebaran dan budidaya varietas lokal stevia di Kabupaten Karanganyar berada di Jawa Tengah di Wonogiri, Boyolali, dan Wonosobo. Jawa Timur ada di Malang, Sumatera Barat di Padang dan Jawa Barat (Garut dan Sukabumi),
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta agar Dinas Pertanian memberi fasilitas pembentukan Gapoktan stevia.
‘’Stevia ini sudah ada di Karanganyar sudah lama sekali. Sehingga perlu dilindungi dan didaftarkan ke Kementerian Kesehatan. Setelah itu ,menyusul varietas-varietas lokal lain yang ada di Karanganyar juga kita dorong untuk didaftarkan,’’ terang bupati.
Informasi dari B2P2TOOT menyebutkan, sejumlah varietas lokal Karanganyar yang telah didaftarkan di PPVTPP adalah pisang, kopi, padi, dan ketela pohon.
Selain stevia, pihak B2P2TOOT juga merekomendasikan tanaman obat yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai varietas lokal Karanganyar yaitu Iler, Daun Sendok, Artemisia, Johar, Rumput Bolong dan Menta. (Lim)
BERITA TERKAIT
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Sistem Kelistrikan JEC
Hari Ini adalah Horoskop Percintaan Terbaik Bagi Tiga Bintang Ini
Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI
Ganjar, Prabowo Hingga Heppy Trenggono Muncul di Musra XVI Yogyakarta
Satpam Dituntut Tingkatkan Sinergitas Dengan Kepolisian
Bank Mandiri dan Mandiri Sekuritas Resmi Buka MIF 2023