Penutupan TPA Lama Piyungan Terapkan Metode Terasering

user
agus 28 Agustus 2021, 21:26 WIB
untitled

YOGYA, KRjogja.com - Pemda DIY tengah berupaya melakukan penataan sampah di lokasi sebagai persiapan penutupan Zona A dan Zona B Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lama. Penutupan zona A dan zona B TPST Piyungan menggunakan metode lahan urug saniter (sanitary landfill) atau penimbunan membentuk terasering yang ditargetkan selesai pada 2022 mendatang. Setelah TPA Lama ditutup, maka telah disediakan lahan seluas 1,9 Hektare (Ha) sebagai TPA dalam waktu antara atau bridging time sebelum kawasan pengembangan TPST Piyungan dengan teknologi baru Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) selesai.

Pelaksana Harian Unit Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Program Prioritas (TP5) DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan penataan sampah di TPST Piyungan difokuskan pada tiga titik yaitu kawasan zona A dan zona B TPA Lama, TPA selama waktu antara serta kawasan pengembangan KPBU TPST Piyungan. Pemda DIY sudah membebaskan lahan seluas 1,9 Ha bagi TPA dalam waktu antara sebelum teknologi baru selesai.

"Kami tengah fokus melakukan penataan sampah dengan dibuat terasering di TPA lama, targetnya TPA Lama TPST Piyungan akan ditutup total pada 2022 mendatang. Penutupan zona A dan zona B TPA Lama ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah," ujarnya kepada KR di Yogyakarta, Sabtu (28/8).

Rani menyampaikan sebelum melakukan penutupan TPA Lama, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi penutupan dengan terasering kepada masyarakat setempat. Tidak hanya sosialisasi, pihaknya pun memberikan contoh negara atau provinsi yang telah menerapkan penimbunan terasering untuk menutup TPA.

"Kita harus berikan contoh hasil penutupan TPA seperti TPA Suwung Bali yang direvitalisasi dengan skema terasering kepada masyarakat sekitar TPST Piyungan. TPA Suwung Bali merupakan satu-satunya TPA Regional di Indonesia yang direvitalisasi menggunakan sistem terasering menjadi bukit. Jika sudah pelan-pelan menjadi hijau setelah ditanami pepohonan bisa dijadikan area publik atau tempat wisata, butuh proses apalagi menghilangkan bau tidak sedap tentunya," paparnya.

Mantan Plt Sekda DIY ini menjelaskan penutupan TPA Lama Piyungan ini akan menggunakan skema terasering tersebut ditambah dengan barrier penguat ditambah bambu kuning. Penutupan TPA Lama Piyungan dengan terasering yang diharapkan bisa menjadi ruang terbuka hijau untuk wisata edukasi kedepannya.

"Butuh proses dan waktu yang cukup lama agar tumpukan sampah yang membentuk seperti bukit ini menjadi hijau karena harus ditanami dan sebagainya. Saya juga membayangkan dan mengharapkan disitu ada museum sampah dan teknologinya untuk pembelajaran atau edukasi pengolahan sampah," tandas Rani.

Selain itu, Pemda DIY sedang merencanakan pengadaan lahan seluas 5,7 Ha yang terletak di tepi jalan akses menuju ke TPA Lama atau TPST Piyungan yang eksisting saat ini. Pengadaan lahan untuk pengembangan TPA Piyungan dengan teknologi baru agar tidak bau dan aman dari sisi lingkungan yang sesuai peraturan Lingkungan Hidup. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat agar sampah yang dibuang ke TPA harus telah melalui pengurangan volume sampah atau kegiatan reuse, reduce dan recycle atau 3R sedekat mungkin dari sumbernya.

"Sembari menunggu proses KPBU TPST Piyungan di area seluas 5,7 Ha tersebut dan TPA Lama ditutup, kami siapkan TPA selama waktu antara untuk pembuangan sampah sementara di lahan seluas 1,9 Ha. TPA selama waktu antara ini merupakan bridging time sembari KPBU TPST Piyungan selesai," imbuh Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY tersebut. (Ira)

Kredit

Bagikan