Belum 24 Jam Mural di Kretek Kewek Dihapus Satpol PP, Ini Alasannya

user
agus 23 Agustus 2021, 17:25 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Sebuah karya mural di Kretek Kewek Jalan Abu Bakar Ali dihapus Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (23/8/2021). Mural tersebut bertuliskan ā€œDibungkamā€ Stop Represi mentalmu semangatmu dan dibuat seniman street art Yogyakarta, Bamsuck akhir pekan kemarin.

Ahmad Solihin, Wakil Komandan Operasi Lapangan Wilayah Utara Satpol PP Kota Yogyakarta, mengatakan keputusan menghapus karya mural di salah satu sisi Kretek Kewek tersebut lantaran karya dinilai bermuatan provokasi dan melanggar Perda Kota Yogyakarta 15 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Di sisi lain menurut dia, Yogyakarta saat ini sedang fokus PPKM untuk menurunkan kasus positif Covid dan diharapkan siapapun tidak membuat sesuatu yang memprovokasi.

ā€œJangan suka memberi mural yang memprovokasi. Kita di Kota Jogja sedang fokus pada PPKM, tolong jangan memprovokasi. Alasannya ini provokatif, sifatnya tulisan memprovokasi. Kalau sifatnya membangun tidak kita hapus. Ini kan sifatnya memprovokasi tidak baik,ā€ ungkapnya pada wartawan, Senin (23/8/2021).

Benar saja, mural di sisi lain Kewek yang memperlihatkan gambar Yogyakarta dengan permasalahan sampah dan di sisi sebaliknya yang menampilkan gambar Jogja Lebih Bike. Sementara, sang seniman Bamsuck mengatakan kejadian penghapusan karya mural baru pertama kali ini dialami.

Pada Sabtu (21/8/2021) kemarin ia bersama beberapa rekan mengkreasi mural ā€œDibungkamā€ Stop Represi mentalmu semangatmu, lalu dihapus pada Minggu (22/8/2021). Tak berhenti, ia lantas menggambar kembali Senin (23/8/2021) pagi pukul 05.00 WIB dengan kata-kata ā€œBangkit Melawan Atau Tunduk Ditindasā€ yang lagi-lagi dihapus pukul 12.30 WIB siang tadi.

ā€œSaya juga rakyat, yang berhak bersuara. Apa salahnya bersuara. Padahal mural saya kan gambar tapi kok dimasukkan pasal. Semakin dihapus, akan semakin banyak (mural),ā€ ungkap Bamsuck. (Fxh)

Kredit

Bagikan