PPKM Darurat di Pati, Mantenan Hanya Dihadiri 10 Orang Saja

Bupati Pati, H Haryanto memberikan keterangan masalah PPKM Darurat. (Foto: Alwi Alaydrus)
PATI, KRJOGJA.com - Selama pelaksanaan PPKM darurat, maka serimonial ijab qobul (mantenan) di KUA maksimal bakal dihadiri hanya 10 orang saja. Selain itu, moda transportasi dibatasi diisi hanya maksimal 70 persen.
"Tempat pariwisata, hiburan malam karaoke harus tutup. Apabila bandel, akan langsung ditutup," demikian ditegaskan Bupati Pati, H Haryanto SH MM MSi, Jumat (2/7/2021).
Bupati Haryanto menyebutkan, penerapan PPKM Darurat, diantaranya masalah sektor perkantoran non esensial Work From Home (WFH) 100 persen, sektor esensial Work From Office (WFO) 50 persen, pendidikan dilaksanakan secara daring, supermarket buka maksimal sampai jam 19.00 WIB, untuk swalayan ditutup sementara, begitu juga tempat ibadah.
"Untuk pasar karena merupakan aktivitas perekonomian masyarakat, akan dibatasi sampai jam 12.00 WIB," imbuhnya.
Pelaksanaan PPKM Darurat ini tampaknya akan dimaksimalkan oleh Pemkab Pati. Pasalnya hingga kini kasus Covid di Pati masih saja terus naik dan sulit tertangani. Pemkab Pati juga berjanji bakal bersikap tegas, dengan memperingatkan warganya untuk patuh dengan semua aturan yang berlaku, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. (Cuk)
BERITA TERKAIT
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Sistem Kelistrikan JEC