Patuhi PPKM Darurat, MAJT Ditutup untuk Umum

Noor Achmad. (Foto: Chandra AN)
SEMARANG, KRJOGJA.com - Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah mengambil keputusan menutup masjid dari berbagai kegiatan peribadatan dan wisata religi. Penutupan waktunya menyesuaikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
“Intinya masjid ditutup untuk umum hingga 20 Juli 2021. Penutupan ini sebagai hasil rapat koordinasi PP MAJT dengan Walikota Semarang Hendrar Prihadi, usai Jumatan (2/7/2021),” tegas Ketua PP MAJT Prof Dr KH Noor Achmad MA kepada wartawan, di Semarang.
Keputusan menutup MAJT untuk umum, lanjut Noor Achmad didampingi Sekretaris Drs KH Muhyiddin MAg, secara otomatis menganulir keputusan yang berlaku mulai 22 Juni 2021, di mana PP MAJT menetapkan kebijakan tetap membuka objek wisata religinya disertai pengetatan protokol kesehatan terhadap siapa pun yang masuk kawasan MAJT. Pemberlakuan prokes ketat, waktu itu seiring makin mengganasnya Pandemi Covid 19 di Jawa Tengah termasuk Kota Semarang.
“Karena lahir PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali maka kita melaksanakan aturan tersebut karena derajat aturannya lebih tiunggi dibanding SE Walikota tertanggal 22 Juni 2021. Ini artinya MAJT senantiasa patuh dengan keputusan maupun kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Meski begitu, tambah Noor Achmad, untuk fasilitas convention hall di MAJT tetap dibuka karena dibolehkan dalam PPKM, dengan catatan resepsi maksimal dihadiri 30 undangan dan tanpa prasmanan. “Pokoknya yang dilarang kita patuhi kemudian yang dibolehkan kita maksimalkan,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait dengan penyelenggaraan hewan kurban dan shalat Idul Adha 1442 Hijriyah, dijelaskan, kegiatan penyelenggaraan gewan kurban tetap dijalankan, untuk itu masyarakat tidak usah ragu. Serahkan saja hewan kurban ke MAJT yang sudah membentuk kepanitiaan diketuai Dr KH Nur Khoirin MAg. Rencananya penanganan hewan kurban akan diserahkan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau ditangani dengan melibatkan orang khusus tanpa ada kerumunan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Walikota Semarang, ada kesepakatan seminggu menjelang Idul Adha akan ada keputusan baru tentang apakah MAJT boleh menyelenggarakan shalat Idul Adha atau tidak, termasuk teknis penanganan hewan kurban.
“Kita tunggu saja semoga seminggu sebelum Idul Adha kondisi pandemi sudah mulai membaik sehingga kita diizinkan menyelenggarakan shalat Idul Adha dengan prokes ketat,” kata Noor Achmad. (Isi)
BERITA TERKAIT
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Sistem Kelistrikan JEC
Hari Ini adalah Horoskop Percintaan Terbaik Bagi Tiga Bintang Ini
Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI
Ganjar, Prabowo Hingga Heppy Trenggono Muncul di Musra XVI Yogyakarta
Satpam Dituntut Tingkatkan Sinergitas Dengan Kepolisian