Mayat Bocah Disimpan Empat Bulan dalam Kamar, Begini Kata Kriminolog UGM

user
ivan 19 Mei 2021, 13:11 WIB
untitled

SLEMAN, KRJOGJA.com - Tragedi kematian Ais (7) warga Dusun Paponan Bejen Temanggung yang ditemukan meninggal dunia Minggu (16/05/2021) di dalam kamarnya menggemparkan jagat maya. Ais ditemukan terbaring di kasurnya dan diduga sudah meninggal dunia sejak empat bulan silam (Januari).

Ais meninggal setelah dilakukan ritual pengusiran genderuwo oleh Har (56) dan Bud (43) dengan sepengetahuan orangtua yakni Mar (42) dan Suw (38). Mereka menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampai tak sadarkan diri. Lalu dalam kondisi pingsan, Ais dibawa ke kamar untuk ditidurkan.

Dukun supranatural dan kedua orangtua mempercayai Ais akan hidup kembali dan berubah perangai menjadi tidak nakal. Padahal, korban sudah meninggal dunia lebih dari empat bulan lamanya.

Tragedi tersebut mendapat perhatian besar setelah akun-akun berpengikut besar di instagram menyebarkan. Berbagai pandangan pro kontra pun muncul terkait situasi tidak menyenangkan yang terjadi di masa digital saat ini.

Kriminolog Sosialitas UGM, Soeprapto mengatakan sampai saat ini masih banyak anak menjadi korban ulah orang tua karena beberapa penyebab. Pertama, menurut dia banyak orang tua yang tidak memahami 4 fungsi keluarga yakni edukasi, perlindungan, ekonomi dan reproduksi.

ā€œKedua, tidak memiliki kecerdasan emosional yg tinggi, kemudian ketiga, tingkat rasionalitasnya rendah dan keempat, tingkat maturity nya rendah. Akibatnya ketika ada hal yang tidak teratasi dengan mudah seperti kenakalan anak, sakit yang belum diketemukan, maka larinya jika tidak menjustifikasi gangguan makhluk halus maka arahnya adalah santet, selalu itu,ā€ ungkapnya ketika dihubungi KRJOGJA.com, Rabu (19/05/2021).

Dalam kasus Ais Temanggung, Soeprapto menilai, tingkat maturity kedua orangtua masih sangat rendah sehingga mudah dipengaruhi pihak lain. Dalam hal ini akhirnya menimbulkan korban dari keluarga sendiri yakni Ais.

ā€œMengusir genderuwo dengan cara merendam kepala anak sampe pingsan itu jelas bukan tindakan wajar. Biasanya mengusir makhluk halus dari tubuh seseorang cukup dengan menekan ujung jempol atau dengan percikan air, atau dengan ranting pohon kelor, tapi ini kok pakai merendam kepala. Apa yang dilakukan dukun itu sebetulnya bukan berniat membunuh, tapi membuat gelagepan (sulit nafas) dengan tujuan hantunya tidak nyaman terus pergi, tapi ternyata kebablasan sampai meninggal,ā€ ungkapnya lagi.

Terkait tindak pidana yang dilakukan dua dukun supranatural, Soeprapto menilai bawasanya keduanya bisa dikenai pasal pidana, dengan sangkaan tindakan lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Meski, diyakini keduanya tak memiliki niat membunuh, bahkan sebaliknya yakni menyembuhkan dalam artiam Ais tetap hidup dan tidak nakal.

ā€œJika diusir dengan pegang jempol atau pegang kepala atau diperciki air dengan doa atau di halau dengan ranting pohon kelor tidak sembuh, maka sakit atau kelainan si anak bukan karena kerasukan tapi karena sebab yang lain. Kelalaiannya di sini, harusnya diperiksakan atau dikonsultasikan ke dokter spesialis saraf, neurolog, psikiater, psikolog, atau ahli virus, jangan bertahan dengan cara tersebut,ā€ tandas dia.

Saat ini, polisi sudah memeriksa empat orang yakni dua dukun dan kedua orangtua Ais. Keempatnya terancam pasal pidana karena menyebabkan Ais meninggal dunia setelah menjalani ritual penyembuhan. (Fxh)

Kredit

Bagikan