Dua Orang Jadi Tersangka Kecelakaan Perahu di WKO

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond Menunjukan Barang Bukti Insiden Laka Air di WKO. KR - MULYAWAN
BOYOLALI, KRjogja.com – Usai sembilan korban kecelakaan perahu wisata penyeberangan warung apung Waduk Kedung Ombo (WKO) berhasil ditemukan, Polres Boyolali mengusut kasus kecelakaan tersebut. Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond dalam keterangan resmi yang digelar di depan gedung Satreskrim Polres Boyolali, Selasa (18/5/2021) menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu tersebut.
“Penyidik Satreskrim dibantu penyidik dari Direktorat Krimum Polda dan Direktorat Pol Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada dua,” ujar Kapolres.
Tersangka berinisial G (13 tahun) yang pertama yakni pengemudi perahu motor. Tersangka dikenai pelanggaran pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang meninggal dunia.
Tersangka yang kedua yakni pemilik warung apung, Kardiyo. Tersangka dikenai Pasal 76 I Undang Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 20021 tentang perlindungan anak. Dimana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta.
“Jadi untuk saudara Kardiyo ada dua ancaman pasal yang disangkakan Pasal 76 I Undang Undang perlindungan anak dan Pasal 359 KUHP,” terang Kapolres.
Sebagai keperluan penyelidikan, Polres Boyolali mengamankan barang bukti, antara lain satu unit perahu motor, sandal, jaket dan kerudung, serta pelampung yang kini diamankan petugas penyidik Polres Boyolali.
Seperti diberitakan, sebuah perahu wisata bermuatan 20 orang terbalik pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, 11 orang berhasil diselamatkan dan sembilan orang tenggelam. Perahu terbalik, saat mengantarkan para penumpang yang kelebihan muatan ini menuju warung apung di tengah waduk. Dalam perjalanannya, perahu oleng sehingga air mulai masuk dan kehilangan keseimbangan dan akhirnya terbalik. (M-2/Sit)
BERITA TERKAIT
HMJ Akuntansi Unissula Perluas Kompetensi Fintech
Tim Pemantau Hewan Kurban Diterjunkan Antisipasi Cacing Hati
Standar Bawang Merah dan Pala Indonesia Ditetapkan Jadi Standar Codex
Stunting Bisa Dicegah dengan 4T
Perkuat Peran Perempuan, DPW Unnes Gelar Seminar Pemberdayaan Perempuan
Menaker Apresiasi Perusahaan yang Wujudkan Kenyamanan Bekerja
Kiper Maroko Gagalkan Ambisi Mourinho, Sevilla Rebut Gelar Liga Eropa Kelima Kali
Tren Belajar Baru Self Progress Learning di Era Pasca Pandemi
Target 2030, 6 juta Kendaraan Dikonversi ke Listrik
Justin Hubner Unggah Story di IG berseragam Timnas dengan Emoji, Naturalisasi Lanjut?
Progres Penurunan Stunting Demak Signifikan dengan Pembangunan Lingkungan Sehat
271 Mahasiswa Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan UAA Ucap Janji Pra Klinik
Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Tak Dikenai Pajak
Ekonomi Nelayan dan Masyarakat Pesisir Terancam Akibat Ekspor Pasir Laut
Penelitian Berakhir pada Publikasi, Warek UAD: Inovasi dan Hilirisasinya Mana?
Magelang Tuan Rumah Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023
Wakapolres Hingga Kapolsek di Polres Sukoharjo Dimutasi
Prioritas Pelayanan Masyarakat, Dibidik Perangkat Desa Malas Kerja
Bhikku Thudong Singgah di Polresta Magelang
Ribuan Umat Katolik Gunungkidul Ikuti Misa Penutupan Bulan Maria
Desa Wisata Bukit Peramun Masuk MURI Sebagai Hutan Digital Berbasis Masyarakat