Pengirim Sate Beracun Terancam Hukuman Mati

Tersangka pelaku pengirim sate beracun. (Foto : Judiman)
BANTUL, KRJOGJA.com - NA, wanita cantik asal Majalengka Jawa Barat si pengirim sate beracun terancam hukuman mati. Ia bisa dijerat pasal 340 KUHP karena telah merencanakan pembunuhan tersebut, walau akhirnya target yang dituju salah sasaran.
Dalam penyidikan terungkap, tersangka sakit hati karena tak dinikahi oleh Tomi. Sebenarnya sate beracun itu ditergetkan untuk Tomi, namun malah paket itu dimakan anak pengemudi ojek online yang mengantarkan kiriman tersebut.
Wanita cantik ini bekerja di salah satu salon dan Tomi merupakan pelanggan di sana dan diam ia jatuh cinta dengan pria itu. "Kasus ini bermotif sakit hati karena tersangka tidak dikawin oleh target," jelas Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkam Rudy Satria SIK didampingi Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi S SIK MH saat memberi penjelasan kepada awak media di Aula Mapolres Bantul, Senin (02/05/2021).
Di salon tersebut ternyata ada pria lain, yakni berinisail R yang mencintai pelaku. Kepada R, tersangka sering curhat tentang permasalahannya dengan Tomi.
R lalu menyarankan agar pelaku mengirimkan makanan dicampur dengan KCN untuk memberi pelajaran kepada Tomi. Saran R itu akhirnya dilakukan oleh tersangka yang kemudian menggunakan jasa pengemudi ojek online bernama Bandiman warga Salakan Bangunharjo Sewon Bantul.
Ia meminta bantuan mengirim 2 dos berisi sate ayam dan 1 paket snack tanpa aplikasi online untuk diberikan Tomi warga Perumahan Vila Bukit Asri. Wanita ini mengaku pengirimnya dari Hamid warga Pakualaman.
Pada saat sate diantar sampai tujuan yang dimaksud, kiriman itu diterima oleh istri Tomi tetapi ia menolaknya karena tidak merasa kenal dengan pengirim. Kemudian paket dibawa pulang oleh Bandiman dan saat buka puasa dimakan oleh keluarga Bandiman. (Jdm)
BERITA TERKAIT
Bulan K3, Karyawan Plaza Malioboro Ikuti Latihan Damkar
KJRI Targetkan Produk Indonesia Penuhi 30 Persen Kebutuhan Jemaah Haji
Visa Transit 4 Hari Tak Bisa untuk Haji
ATF 2023 Jadi Kebangkitan Pariwisata Indonesia
CIMB Niaga dan Cathay Pacific Wujudkan Wisata ke Destinasi Impian Dunia
Bawaslu Magelang Kawal KPU Sempurnakan Data Kematian Warga
Begini Kesiapan Telkom dalam Menyukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Gandeng Empat Lini Bisnis, Nagita Slavina Bawa RANS ke Kuliner dan Gaya Hidup
PT Piaggio Indonesia Buka Cabang di Mojokerto
Beragam Penyebab Wanita Harus Operasi Angkat Rahim
Bulog Jamin Beras Impor Premium Dijual Tak Sampai Rp 10 Ribu Sekilo
Ditemukan di Fosil Ikan, Ini Bentuk Otak Berusia 319 Juta Tahun
Serunya Saat Bir Plethok dan Gado-Gado Jadi Pertunjukan Teater Dokumenter
Soal Galon Guna Ulang, KPPU Duga Ada Diskriminasi
Maybank Indonesia Resmikan Kantor Cabang Kota
Cegah Investasi Bodong, Pecalang Bali Ikuti Literasi Pasar Modal
Penderita Diabetes Anak Meningkat, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Cara Top Up Game di Mocipay Pakai Pulsa
Bidik Pertumbuhan Dua Kali Lipat, Bank Muamalat Geber Pembiayaan Perumahan
Pembunuh Nomor Tiga, Kemenjes-MD Anderson Layani Pasien Kanker
Tersangka Pembunuhan Siswi Kelas 3 SMP Terancam Pasal Berlapis