Balapan Liar Dibubarkan, 22 Remaja dan 18 Sepeda Motor Diamankan

user
tomi 14 Maret 2021, 15:36 WIB
untitled

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 22 remaja dan 18 sepeda motor diamankan petugas Polsek Kartasura dalam sebuah operasi balapan liar di Jalan Diponegoro di wilayah Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Minggu (14/3) dini hari. Operasi digelar polisi setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kegiatan balapan liar di jalur Solo-Semarang tersebut.

Kapolsek Kartasura AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, ajang balapan liar sepeda motor di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kartasura atau di jalur Solo-Semarang dikeluhkan masyarakat. Sebab balapan liar mengganggu ketertiban umum warga sekitar dan membahayakan pengguna jalan. Akibatnya di jalan tersebut rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dalam keluhannya masyarakat menyampaikan pada polisi bahwa ajang balapan liar sering digelar pada malam hingga dinihari. Peserta balapan liar juga banyak dan membuat warga semakin bertambah resah karena mendengar suara berisik saat jam istirahat.

Polsek Kartasura langsung merespon keluhan masyarakat menggelar operasi besar dengan sasaran balapan liar. Operasi digelar sejak Sabtu (13/3) malam hingga Minggu (14/3) dinihari. Lokasi yang menjadi arena balapan liar dikepung petugas dan menangkap para pelaku.

Hasil operasi didapati sebanyak 22 remaja dan 18 sepeda motor diamankan petugas. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk dilakukan pembinaan sekaligus pendataan. Mereka didapati petugas saat berada di lokasi balapan liar.

Polsek Kartasura mendata mayoritas yang diamankan dilokasi balapan liar merupakan remaja. Hal itu membuat polisi kaget karena seharusnya mereka tidak perlu terlibat dalam ajang balapan liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

"Sebanyak 18 sepeda motor yang diamankan dilokasi balapan liar diamankan. Mayoritas sepeda motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan suara berisik dan meresahkan warga," ujarnya.

Pemilik bisa mengambil kembali sepeda motor yang diamankan Polsek Kartasura dengan menunjukan bukti kepemilikan berupa surat lengkap kendaraan. Selain itu juga mengembalikan knalpot sesuai standar aturan berlaku.

"Untuk 22 remaja mereka didata dan mendapat pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk pembinaan selanjutnya di rumah agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," lanjutnya.

AKP Heldan menambahkan, Polsek Kartasura sudah sering menggelar operasi dengan sasaran balapan liar di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kartasura. Sebab lokasi tersebut sudah sering dikeluhkan masyarakat sebagai lokasi ajang balapan liar. Namun setelah ditertibkan aksi balapan liar kembali terjadi.

"Masih ada yang nekat balapan liar maka kembali kami tertibkan. Kedepan diharapkan sudah tidak ada lagi balapan liar," lanjutnya. (Mam)

Kredit

Bagikan