Awasi Program Vaksinasi, Dewan Kembali Siapkan Pansus Covid-19

YOGYA, KRJOGJA.com - Kalangan DPRD Kota Yogya sepakat untuk kembali membentuk panitia khusus (pansus) Covid-19. Pansus serupa sempat dibentuk pada tahun lalu namun ketugasannya hanya dibatasi sampai akhir tahun 2020.
Ketua DPRD Kota Yogya Danang Rudiyatmoko, menjelaskan kinerja Pansus Covid-19 sangat dibutuhkan guna mengawasi pengendalian kasus yang masih tergolong tinggi. "Sekarang ini pemerintah juga menggulirkan vaksinasi. Pansus itu ke depan juga akan mengawasi program tersebut agar apa yang dilakukan oleh pemerintah terutama satgas tingkat kota sesuai dengan tupoksinya," katanya, Senin (25/1/2021).
Diakuinya, program vaksinasi akan berlangsung cukup lama. Hal ini karena menyasar seluruh warga negara tanpa terkecuali. Meski sasaran vaksin dilakukan secara bertahap namun perlu ada pengawasan supaya tidak menimbulkan persoalan. Pemerintah juga harus terbuka dalam hal ketersediaan dan distribusi vaksin. Terutama menyangkut kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.
Selain mengawal program vaksinasi, pansus juga mendapat tugas untuk mengawasi upaya pengendalian kasus. Pasalnya, sejak awal tahun ini lonjakan kasus harian di Kota Yogya masih tergolong tinggi. Kebijakan pemerintah yang menggulirkan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) juga perlu ada penyeimbang.
"Kebijakan yang bertujuan untuk mengendalikan kasus perlu didukung. Tetapi masukan-masukan dari masyarakat juga harus didengarkan. Nanti pansus akan mengkaji semua hal, termasuk mengundang satgas jika diperlukan," tandasnya.
Terkait komposisi anggota pansus, menurut Danang, masih dikoordinasikan bersama seluruh fraksi. Oleh karena itu apakah komposisinya sama dengan tahun lalu atau tidak, tergantung dari keputusan politik di dewan. Akan tetapi, seluruh rekomendasi yang dituangkan oleh pansus diharapkan dapat dijalankan oleh tim eksekutif.
Berkaca pada rekomendasi tahun lalu, salah satu yang menjadi catatan ialah pembatasan penuh atau lockdown di kawasan Tugu hingga Malioboro selama 12 jam pada pergantian tahun. Terutama mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB. Hanya, rekomendasi itu tidak dijalankan penuh oleh satgas.(Dhi)
BERITA TERKAIT
Besok Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar
DPRD Grobogan Putuskan Raperda Tibum Jadi Perda
Alamnya Tetap Asli, 5 Destinasi DIY Ini Wajib dikunjungi
Bensin  Sumbang Inflasi Kota Yogya 4,72 Persen Pada Mei 2023
Memperebutkan Trofi GKR Hemas, Lomba Design Batik Jogokariyan
Pimpinan PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai
Banyak Keluhan Masyarakat, Polres Sukoharjo Tertibkan Motor Berknalpot Brong
Hasil Jemput Bola, 15.000 Warga Sukoharjo Sudah Ber-KTP Digital
Bimbo Risih Masalah Korupsi Indonesia, Dituangkan Lewat Lagu 'Jokowi dan Mahfud MD'
Bentrok Massa di Jogja, Begini Kronologisnya Menurut Polda DIY
Berbusana Jawa, ASN Boyolali Khidmat Ikuti Upacara Hari Jadi Boyolali ke-176
Padukan Unsur Budaya Jawa, Peluru Karet Luncurkan EP Berjudul 'Urban'
IRT Tewas Tertabrak di Perlintasan KA Gedung Kesenian Wates
Zlatan Ibrahimovic Gantung Sepatu, Sampaikan Pidato Haru di San Siro
Pejabat Utama Polres Karanganyar Dimutasi
Tahu Pemilik Sedang Mandi, Wely Embat Scoopy
Terkait Bentrok di Jogja, 9 Luka dan 352 Orang Dievakuasi Polda DIY
Update KA Bandara YIA Mulai Juni 2023 Keberangkatan Akhir dari Stasiun Tugu 20.35 WIB
Mandi Usai Main Bola, Pemuda Warga Sedayu Tenggelam di Sungai Progo
Perang Spanduk Jelang Pemilu, Jaga Kondusivitas Pro Kontra Jangan Berkelanjutan
Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana, BRI dan BNPB Gelar Pelatihan Kedaruratan Bencana