Awasi Program Vaksinasi, Dewan Kembali Siapkan Pansus Covid-19

user
danar 26 Januari 2021, 16:10 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Kalangan DPRD Kota Yogya sepakat untuk kembali membentuk panitia khusus (pansus) Covid-19. Pansus serupa sempat dibentuk pada tahun lalu namun ketugasannya hanya dibatasi sampai akhir tahun 2020.

Ketua DPRD Kota Yogya Danang Rudiyatmoko, menjelaskan kinerja Pansus Covid-19 sangat dibutuhkan guna mengawasi pengendalian kasus yang masih tergolong tinggi. "Sekarang ini pemerintah juga menggulirkan vaksinasi. Pansus itu ke depan juga akan mengawasi program tersebut agar apa yang dilakukan oleh pemerintah terutama satgas tingkat kota sesuai dengan tupoksinya," katanya, Senin (25/1/2021).

Diakuinya, program vaksinasi akan berlangsung cukup lama. Hal ini karena menyasar seluruh warga negara tanpa terkecuali. Meski sasaran vaksin dilakukan secara bertahap namun perlu ada pengawasan supaya tidak menimbulkan persoalan. Pemerintah juga harus terbuka dalam hal ketersediaan dan distribusi vaksin. Terutama menyangkut kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.

Selain mengawal program vaksinasi, pansus juga mendapat tugas untuk mengawasi upaya pengendalian kasus. Pasalnya, sejak awal tahun ini lonjakan kasus harian di Kota Yogya masih tergolong tinggi. Kebijakan pemerintah yang menggulirkan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) juga perlu ada penyeimbang.

"Kebijakan yang bertujuan untuk mengendalikan kasus perlu didukung. Tetapi masukan-masukan dari masyarakat juga harus didengarkan. Nanti pansus akan mengkaji semua hal, termasuk mengundang satgas jika diperlukan," tandasnya.

Terkait komposisi anggota pansus, menurut Danang, masih dikoordinasikan bersama seluruh fraksi. Oleh karena itu apakah komposisinya sama dengan tahun lalu atau tidak, tergantung dari keputusan politik di dewan. Akan tetapi, seluruh rekomendasi yang dituangkan oleh pansus diharapkan dapat dijalankan oleh tim eksekutif.

Berkaca pada rekomendasi tahun lalu, salah satu yang menjadi catatan ialah pembatasan penuh atau lockdown di kawasan Tugu hingga Malioboro selama 12 jam pada pergantian tahun. Terutama mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB. Hanya, rekomendasi itu tidak dijalankan penuh oleh satgas.(Dhi)

Kredit

Bagikan