9 Hari PTKM di DIY, 15 Tempat Usaha Ditutup

YOGYA, KRJOGJA.com - Kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY yang sudah berlangsung selama sembilan hari, masih diwarnai sejumlah pelanggaran di masyarakat. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda DIY masih menemukan 619 pelanggaran, dan dari jumlah tersebut sebanyak 15 tempat usaha yang mayoritas rumah makan terpaksa harus ditutup.
"Kami terpaksa menutup sementara 15 tempat usaha (ditutup 3 x 24 jam) karena terbukti melakukan pelanggaran. Penutupan terpaksa kami lakukan karena setelah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 mereka tetap melanggar. Memang jika dibandingkan tujuh provinsi lain (wilayah Jawa-Bali) pelanggaran di DIY termasuk paling rendah. Karena di provinsi lain dalam kurun waktu yang sama terjadi 2.000-3.000 pelanggaran," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.
Noviar mengatakan, Satpol PP DIY juga menemukan ada 34 perusahaan swasta yang tidak melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Karena itu, berbagai temuan pelanggaran itu dijadikan bahan evaluasi agar ke depan pelaksanaan PTKM lebih baik.
Target menekan kenaikan kasus positif Covid-19 lewat kebijakan PTKM diharapkan bisa tercapai. Konsekuensinya penegakan protokol kesehatan (prokes) harus dilakukan lebih ketat lagi, karena kunci keberhasilan PTKM bukan ada di pengawasan, tapi lebih pada penegakan prokes.
Menurut Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, kasus positif Covid-19 di DIY bertambah 287 kasus persis seperti sehari sebelumnya, sehingga total menjadi 17.802 kasus. Mayoritas 169 kasus dari hasil tracing kontak kasus positif, 74 kasus periksa mandiri dan 40 kasus belum ada informasi riwayat awal penularan.
Untuk domisilinya, terbanyak di Kota Yogyakarta 124 orang, Kabupaten Sleman 90, Bantul 40, Kulonprogo 31 dan Gunungkidul dua orang. Sedangkan pasien sembuh bertambah 188 menjadi 11.847 dan kasus meninggal bertambah 13 menjadi 408 kasus. (Ria/Ira)
BERITA TERKAIT
Hanin Dhiya Belajar Merelakan di Single ‘Pulih’
Hal yang Perlu Dilakukan Tiga Zodiak Berikut. Berikan Penghargaan untuk Pasangan Anda
Manchester United Main di Kandang Hadapi Reading, Jangan Anggap Remeh Bung!
Info BMKG: Gempa Guncang Timur Laut Kabupaten Bandung M4,3 Sebanyak 2 Kali
Didik Anak-anak Jauhi Gadget, RSUD Ajibarang Gelar Balap Ban Bekas
Partai Gelora Buka Pendaftaran Bacaleg, Warga Boleh Daftar
NET TV dan Viu Angkat Novel Pop 'Progresnya Berapa Persen?' di OTT dan Free To Air
Mangayubagyo Bale Raos ke-19, Bertahan Sajikan Hidangan Khas Raja-raja Yogyakarta
Inilah Horoskop Percintaan untuk Bintang Libra, Scorpio dan Sagitarius
Andras Bojti Pematung Hongaria, Seniman yang Tak Mau Didikte
Kapolres Wonogiri Luncurkan Program dengan Kearifan Lokal
Anneth Bawakan Ulang Lagu ‘Januari’ Bersama The Bakuucakar
Dear Cancer, Anda Sebenarnya Ingin Lebih Romantis, Tapi...
Mantan Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Ini Perannya
Menteri PPPA: Negara Penuhi Hak dan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia
Indonesia Sisakan 3 Wakil di Semifinal Indonesia Masters 2023
Wapres Optimis 2024 Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Nol Persen Tercapai
Horoskop Percintaan untuk Bintang Aries, Taurus dan Gemini. Utamakan Kebersamaan
JNE Dukung Pengiriman Perangkat Program Fasilitas Penunjang Riset Kemendikbud
Polda DIY Gelar Doa Lintas Agama Bersama Ustaz Maulana dan Tokoh Agama Lain
Presdir JNE Berikan Inspirasi Bisnis di Pesta Wirausaha Nasional 2023