Masyarakat Diimbau Taati Pemakaian Masker

AKP Maryanto SH. (Foto : Haryadi)
YOGYA, KRJOGJA.com - Masalah protokol kesehatan (prokes) menyangkut pemakaian masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunanan massa, harus maksimal disosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menghindarkan masyarakat dari virus corona. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan segera meredanya virus corona.
Di era pandemi Covid-19, semua pihak tidak boleh meremehkan masalah protokol kesehatan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus corona. Anjuran untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan massa harus ditaati demi kesehatan dan keselamatan bersama. Terlebih lagi dengan diberlakukannya Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021, masalah protokol kesehatan tidak boleh diremehkan.
Kepala Seksi (Kasi) STNK Subdit Regident Ditlantas Polda DIY AKP Maryanto SH, Sabtu (16/01/2021) menyampaikan jajarannya intensif melakukan sosialisasi perihal protokol kesehatan kepada masyarakat yang berniat mengurus surat-surat kendaraan bermotor di Samsat Induk Yogyakarta, terutama masalah pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setiap orang yang datang ke Samsat Induk dan berniat mengurus pajak kendaraan bermotor, wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. "Apabila tidak memakai masker, mohon maaf kami terpaksa tidak melayani," jelas Maryanto.
Petugas tidak berlaku diskriminatif, siapa saja yang tidak memakai masker tidak akan dilayani karena hal itu berpotensi terjadinya penyebaran virus corona. Karena itu, jika ingin dilayani yang bersangkutan harus terlebih dahulu mengupayakan masker. Selain masalah masker, kepada orang yang berniat mengurus pajak kendaraan bermotor, wajib cuci tangan sebelum masuk ke area pelayanan.
Ketika berada di area pelayanan pun, jarak antara wajib pajak yang satu dengan yang lain diatur, masing-masing berjarak sekitar 1,5 meter. Petugas juga 'membatasi' jumlah wajib pajak dengan menerapkan 'antrean berjarak'.
Maryanto menyampaikan, hingga selesainya penerapan PTKM pada 25 Januari 2021, pihaknya juga memperketat penjagaan di pintu masuk pelayanan. Terhadap orang yang nyata-nyata dinilai tidak menaati protokol kesehatan, langsung dilakukan teguran.
Intinya, terhadap siapa pun yang memiliki kepentingan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY tidak boleh meremehkan masalah protokol kesehatan, dengan alasan apapun. Tujuan dari pengetatan aturan protokol kesehatan, salah satunya untuk menghindari munculnya klaster baru penyebab virus korona.
Dalam kesempatan sama, Maryanto menjelaskan berkaitan dengan diterapkannya kebijakan PTKM, untuk sementara waktu pelayanan di Samsat Corner Galeria Mall, Bus Samsat Keliling, Go Pajak dan Go Door Park Mo, ditutup. Pelayanan dialihkan ke Samsat Induk Yogyakarta, Samsat Kelurahan Wirogunan, dan Samsat Payment Point BPD Giwangan.
Maryanto menjelaskan jajarannya tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, meskipun saat ini terkendala adanya pandemi Covid-19. Pemerintah pusat maupun daerah telah membuat formulasi agar sistem pelayanan ditingkatkan, mengacu pada kualitas. (Hrd)
BERITA TERKAIT
Kemenag Siapkan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Lift Khusus Lansia
Tiru Indonesia, Filipina Ikut Larang Ekspor Mineral Indonesia
Jelang Ramadan, PBNU Harap Ketegangan Politik Mereda
Yaqut Qoumas Minta Jangan Gunakan Agama Untuk Berpolitik
DPRD Purworejo - FH UAD 'Susun' Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif
Terbagi Dalam 3 Dapil, Jumlah Anggota DPRD Kota Magelang 25
Gerakan Bunda Literasi Dongkrak SDM Keseluruhan
Ramadan Djoewara #2 di THE 1O1 Yogyakarta Tugu
Kirab Mata Air, Bupati Klaten Sebar Udik- Udik
Siswa SMP N 1 Pleret Ukir Prestasi di Popda DIY
Donor Darah di Plaza Malioboro
Rilis Kinerja dan Pemusnahan BB, Polresta Jaga Keamanan Kondusif Jelang Ramadan
8 Pendaftar Bersaing Ketat Seleksi Direktur PDAM Sukoharjo
Bandara dan Navigasi Penerbangan Siap Layani Peningkatan Trafik Mudik Lebaran 2023
Awal Puasa Ramadan 2023 Versi Pemerintah, Muhammadiyah Hingga NU
Kawal Perbaikan Jalan Dlingo, ADB Audiensi ke PU PESDM DIY
Gunakan Kunci Magnet, 3 Tersangka Curanmor Dibekuk
Nguri-uri Budaya, Padusan Boyolali Kembali Digelar Meriah
YKI Sosialisasi Cegah Kanker Secara Dini dan Mandiri
Beban Utang Tinggi, RI Bakal Kehilangan Generasi Terbaik
Peringati Hari Hutan Internasional, 28.800 Pohon Ditanam di Purbalingga