DIPA Polres Klaten Tahun 2021 Turun

user
ivan 18 November 2020, 01:11 WIB
untitled

KLATEN, KRJOGJA.com - Daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Polres Klaten tahun 2021 sebesar Rp 111.820.740.000. Jumlah terebut mengalami penurunan sebesar Rp 2.607.907.000 dibanding tahun 2020 yang mencapai Rp 114.428.647.000. Hal itu terpapar dalam sosialisasi alokasi anggaran Polres Klaten tahun anggaran 2021 di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Selasa (17/11/2020).

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho mengemukakan, anggaran dari APBN sebesar Rp 111.820.740.000 tersebut, terdiri belanja pegawai sebesar Rp 82.846.813.000 dan belanja barang sebesar Rp 29.073.927.000. Selain itu, pada tahun anggaran 2021, Polres Klaten tidak mendapatkan anggaran untuk belanja modal.

Kendati demikian, Kapolres berharap, anggaran dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan tupoksinya. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangan harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Gunakan anggaran dengan benar, patut dan tepat. Pastikan bahwa setiap uang rakyat dapat dipertanggung jawabkan. Jangan terjadi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan,” kata Kapolres.

Kapolres Klaten berpesan kepada jajarannya, untuk mempelajari dan meneliti DIPA masing-masing Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran terkait besaran anggaran. Selain itu, juga memetakan anggaran DIPA sesuai kriterianya (kontraktual atau nonkontraktual), prioritas nasional (tagging), quick wins, dan prioritas lainya.

Bupati Klaten dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala BPKD, Muh Himawan Purnomo mengemukakan, agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun. Sosialisasi alokasi anggaran tersebut, merupakan komitmen atas keterbukaan anggaran. Anggaran tersebut diharapkan digunakan sebaik-baiknya, sehingga bermanfaat, dan bisa menyejahterakan masyarakat.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sambutan tertuis yang dibacakan Kabag Renprogar Polda Jateng AKBP Yudy Priyono menjelaskan, sosialisasi anggaran bukan sebatas acara seremonial, namun sebagai komitmen bersama dalam transparansi anggaran serta kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Yakni melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Program-program yang telah direncanakan diharapkan dapat dilaksanakan dengan profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.

Dikarenakan keterbatasan anggaran Polres Klaten tersebut, Kapolda berharap pada Bupati, DPRD dan Forkompinda agar dapat membantu Polres Klaten untuk memenuhi kebutuhannya. Hal itu demi terciptanya harkamtibmas dan kelancaran pelayanan masyarakat di jajaran Polres Klaten. (Sit)

Kredit

Bagikan