Tercatat Hingga September Ini, 10 Bayi Dibuang di Wilayah Sleman

SLEMAN, KRJOGJA.com - Dinas Sosial Sleman mencatat ada 10 peristiwa pembuangan bayi sejak Januari hingga September. Dari angka ini, enam di antaranya ditemukan dalam kondisi masih hidup.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sleman Wisnu Wardoyo mengatakan, enam bayi yang dibuang dalam kondisi hidup ditemukan di wilayah Ngemplak, Prambanan, Depok, Godean, Ngaglik dan yang ditinggalkan di RSUP Dr Sardjito. Tiga di antaranya saat ini sudah diambil lagi oleh pihak keluarga terkait.
"Untuk 4 bayi lainnya yang meninggal dunia, ditemukan di wilayah Cangkringan dan Maguwoharjo," jelasnya kepada KRJOGJA.com, Kamis (22/10/2020) malam.
Menurut Wisnu, untuk bayi yang dibuang dalam kondisi hidup namun belum diketahui keluarganya saat ini masih dititipkan di lembaga yang ditunjuk. Selanjutnya, masih akan menunggu selama enam bulan untuk proses penyelidikan. "Jika dalam waktu enam bulan masih belum ada keluarga dari bayi, akan dilakukan adopsi melalui kelembagaan. Dalam hal ini nantinya melalui Dinsos Provinsi," katanya.
Wisnu mengungkapkan, dalam beberapa kejadian, bayi yang dibuang ditemukan oleh warga sekitar lokasi. Namun hal ini tidak serta merta tidak membuat warga tersebut memiliki hak untuk mengambil bayi tersebut. Ada ketentuan khusus yang harus dilakukan yakni bayi harus diserahkan kepada Puskesmas, bidan maupun rumah sakit untuk memastikan keadaan bayi sehat. Setelah itu, Puskesmas harus menyerahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. Kemudian saat proses penyelidikan berlangsung, bayi akan diserahkan ke Dinsos Kabupaten dan Provinsi untuk dirawat.
"Proses adopsi anak, calon orangtua harus mendaftarkan diri ke Dinsos Provinsi. Calon orang tua sesuai urutan, akan mendapatkan bayi yang ditelantarkan dan siap diadopsi. Calon orang tua juga tidak bisa memilih bayi yang diinginkan. Setidaknya saat ini masih ada 90 calon orang tua yang menunggu," jelas Wisnu.
Sementara Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos Subaidi menambahkan, pembuangan bayi yang terjadi tidak bisa dipastikan penyebabnya. Hanya saja seperti kasus yang ditemukan di Godean dan Prambanan, alasan pelaku membuang bayi karena hamil di luar nikah. "Namun mayoritas memang penyebabnya itu," tandasnya.
Untuk meminimalisasi pembuangan bayi, lanjut Subaidi, Dinsos bekerjasama dengan klinik dan bidan agar segera melaporkan jika diketahui adanya kehamilan yang tidak dikehendaki. Dinsos akan memberikan penguatan dan menanyakan terkait pola asuh anak ke depannya. "Kita assesment dan konseling. Ada yang akhirnya membawa orang tua angkat, dan ada yang sampai melahirkan setelah itu dilanjutkan menikah," pungkasnya.(Aha)
BERITA TERKAIT
Pengurus ORARI Kota Yogyakarta Dikukuhkan
Upaya Keras XL Axiata Hadirkan Internet Tercepat Demi Pelanggan
Dijamu Barito, PSS Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
Peringatan HGN di Alkid, Ada Senam Hingga Konseling Gizi
Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
'Halu' Jadi Kasatpres RI, Joko Ditangkap Petugas, Ini Tampangnya
UM Purworejo Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk Ratusan UMKM
Rahmania Astrini Rilis ‘Ground Zero’ Lagu yang Kental Nuansa R&B Soul
Bungkam Bali United di IBL Seri II, Bima Perkasa Lanjutkan Tren Positif
Erick Thohir Mulai Jaring Masukan Suporter hingga Pemilik Klub
Dear Pisces, Jangan Menekan Pasangan Adan Terlalu Keras
2024, 11 Ribu ASN Pindah ke IKN
Sinetron Tajwid Cinta 30 Januari 2023, Semakin Tegang!
Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan, Pemilik Palm Karaoke Bebas Jerat Tersangka
Cerita Faqih Husein Mahasiswa Difabel UGM yang Buat Accessive.id
Ratusan Anak Yatim di Sleman Terima Santunan
Dead Man Down Aksi Balas Dendam Colin Farrel di Bioskop Trans TV, Ini Sinopsisnya
Rayakan HUT ke 42, Profesi Satpam Makin Diminati
Pemkab Banyumas Dorong Pembuatan Etalase Penjualan Bibit Tanaman
Cobalah untuk Tidak Mudah Tersinggung, Khusunya bagi Pemilik Zodiak Ini
Ditinggal Cari Pakan Ternak, Rumah di Giyanti Ludes Terbakar