Penasihat Hukum Panglima FJI Desak Polisi Usut Bentrok Padokan

Tim penasihat hukum saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (Foto : Yusron Mustaqim)
BANTUL, KRJOGJA.com - Tim penasihat hukum, Alouvie RM SH MH CM, Hurina Isnaini SH dan Endipandi O Noenoehitoe SH bersama sejumlah anggota Front Jihat Islam (FJI) mendatangi Polres Bantul, Selasa (06/10/2020). Kedatangan mereka meminta kepolisian mengusut tuntas pelaku penganiaan terhadap Panglima FJI DIY, Ustad Darohman.
"Kedatangan kami ke sini untuk menanyakan perkembangan laporan FJI atas kasus penganiayaan dan perusakan yang terjadi beberapa waktu lalu," ujar Alouvie RM di Polres Bantul.
Disebutkan sebelum terjadi penyerangan dan pengeroyokan, warga Nayu meminta tolong kepada FJI untuk melakukan mediasi karena merasa dianiaya oleh salah seorang warga di Jeblok. Atas permintaan itu ditindaklanjut oleh FJI untuk memediasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Setelah itu dilakukan pertemuan di Polsek Kasihan pada Minggu 4 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB. Saat itu Panglima FJI Ustad Darohman hadir bersama empat orang di dalam polsek dan dihadiri juga pihak kepolisian.
Tetapi mediasi tidak jadi dilakukan karena seorang warga yang diduga sebagai pelaku penganiaan tidak hadiri di Polsek Kasihan. Namun tak lama ternyata ada rombongan sekitar 50 orang lebih datang dari timur menuju depan Polsek Kasihan kemudian melakukan penyerangan.
"Kronologis ini baru kami ketahui setelah terjadinya penganiaan. Untuk itu kami ingin meluruskan berita yang sudah beredar saat ini. Sehingga Panglima FJI saat itu diserang sekelompok masa yang menggunakan pakaian preman yang membawa senjata tajam," lanjut Alouvie menjelaskan.
Kejadian penyerangan terjadi setelah Panglima FJI keluar dari Polsek Kasihan dan ingin kembali ke Markas FJI di Padokan Kidul Tirtonirmolo Kasihan Bantul. Atas pengeroyokan tersebut Panglima FJI terkena sabetan pedang di bagian tangan dan dahi serta luka benjol di belakang kepala yang diduga benda tumpul sehingga harus menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Selain itu juga terjadi perusakan mobil ambulance FJI dengan nomor polisi AB-1593-ME dan perusakan rumah hingga kaca pecah. Usai kejadian saat itu juga telah dilaporkan ke Polres Bantul, bahkan dokumen bukti-bukti telah diserahkan ke pihak penyidik.
"Dari keterangan yang kami peroleh, polisi telah melakukan olah TKP. Selain itu telah menyita ambulance milik FJI sebagai barang bukti. Panglima berharap proses hukum segera dituntaskan sehingga menjadi terang benderang. Semua kami percayakan pihak penyidik agar kasus ini tidak bias dan tidak timbul fitnah maka harus dibuka secara terang benderang," tegas Alouvie.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi SH MH menyatakan, proses hukum atas kejadian tersebut terus dilakukan. Selain mengumpulkan bukti-bukti, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. "Sampai saat ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi," jelasnya. (Usa)
BERITA TERKAIT
One Way dan Contra Flow Jadi Andalan Polisi Hadapi Mudik Lebaran 2023
Lepas Erick Thohir, Hokky Caraka Pimpin Doa Agar Piala Dunia U-20 Tetap di Indonesia
Usai Lukai Sopir, Begal Taksi Online Urungkan Aksinya
BKN Gelar CAT Seleksi Penerimaan 4.213 Penyuluh Keluarga Berencana untuk BKKBN
Mendikbudristek: Jangan Gunakan Test Calistung dalam Penerimaan Calon Siswa SD
Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Alokasi Anggaran Pemerintah Terbatas untuk Membiayai KIP Kuliah
Partai Berkarya Tetap Konsisten Memberikan Pengabdian untuk Bangsa
UAD Bermitra dengan 11 PT Luar Negeri
Tambah Daya Listik Hingga 5.500 VA Kok Cuma Rp 200 Ribu?
Safari Tarawih Di Gedung DPRD Kulonprogo, Pj Bupati Imbau Pejabat Hidup Sederhana
Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada
Bertema Budaya, Open Call Layar Anak Indonesiana 2023 Sudah Mulai
Laga PSIS Lawan Persebaya Digelar, Aparat Keamanan Semarang Disibukkan Suporter Bonek
7 Angkringan Enak Harga Terjangkau di Sukoharjo, Cocok untuk Berburu Takjil
Erick Thohir Bertemu FIFA, Cari Solusi Soal Penolakan Timnas Israel
Pemudik Bakal Naik, Ditjen Hubla Turut Berperan Aktif Mempersiapkan Angleb 2023
Ini Bahaya yang Mengintai Jika Menyimpan Bahan Mercon, Simak Sejarahnya
Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat, Berpotensi Bahayakan Konsumen
Safari Tarawih 1444 H Pemkab Kulonprogo, Ini Jadwalnya
Mengenal Desa Modern Berbasis Digital di Desa BRILian Mijen Kudus