Nakes Pahlawan Covid-19 Purworejo Baru Terima Insentif Dua Bulan

Ketua PPNI Jateng (kanan) didampingi Ketua PPNI Purworejo. (Foto : Jarot Sarwosambodo)
PURWOREJO, KRJOGA.com - Pandemi Covid-19 telah melanda Purworejo sejak Maret 2020. Pandemi itu pula yang membuat pemerintah memberikan perhatian lebih dengan mengalokasikan dana insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang menangani Covid-19.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer dana insentif tersebut ke rekening kas daerah. Pemerintah mendorong agar provinsi dan kabupaten mempercepat penyaluran dana insentif tersebut.
Di Purworejo pun demikian, para nakes yang menangani Covid-19 juga mendapatkannya. Namun, ternyata sebagian nakes yang menangani Covid-19 di Kabupaten Purworejo baru menerima insentif untuk Bulan Maret dan April. Mereka adalah nakes Covid-19 yang bekerja di 27 puskesmas se-Kabupaten Purworejo.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Purworejo Heru Agung Prastowo, Senin (1/9). "Untuk pencairan Mei, administrasinya sudah diverifikasi secara bertahap oleh petugas verifikator di puskesmas," katanya kepada KRJOGJA.com.
Tapi kondisi berbeda dirasakan nakes yang bekerja menangani Covid-19 di RSUD Dr Tjitrowardojo. Mereka menerima insentif untuk tiga bulan, terhitung Maret, April, dan Mei. Sementara untuk pencairan bulan Juni dan Juli, masih dalam proses administrasi dokumen.
Menurutnya, setiap nakes yang mendapat tugas menangani Covid-19 mendapat insentif dengan nilai maksimal Rp 7,5 juta dengan waktu bekerja 22 hari perbulan. Besaran insentif yang diberikan tetap disesuaikan hari kerja nakes dalam menangani Covid-19.
Heru mencontohkan, untuk nakes yang bekerja di Ruang Bima RSUD Dr Tjitrowardojo, mereka diberi jadwal maksimal menangani pasien selama 18 hari sebulan.
Pihak rumah sakit mempertimbangkan perlunya waktu istirahat bagi nakes, sehingga imunitasnya terjaga. Kalau dihitung, perawat atau bidan yang kerjanya 18 hari akan mendapat insentif kurang lebih Rp 6,1 juta perbulan.
Sementara itu, Ketua DPW PPNI Jateng Edy Wuryanto mendorong pemerintah kabupaten dan provinsi didorong untuk mempercepat penyaluran insentif nakes yang berjuang menangani Covid-19. Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp 5,6 triliun untuk insentif nakes.
Kemenkes mengelola dana Rp 1,9 triliun untuk insentif nakes di rumah sakit yang strukturalnya vertikal di bawah kementerian. Sementara dana Rp 3,7 triliun ditransfer ke kas daerah untuk nakes di rumah sakit/puskesmas di daerah.
Menurut anggota Komisi IX DPR RI itu, masalah timbul karena pemerintah kabupaten dan provinsi tidak memiliki akselerasi yang sama dalam pencairan insentif. "Proses pencairannya dikomando bupati atau walikota, melibatkan legislatif dan harus membuat regulasi baru, belum lagi perhitungannya. Inilah yang membuat proses pencairannya lama," tegasnya.
Edy mendorong pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk mempercepat pencairan insentif nakes, antara lain dengan memangkas pola birokrasi. "Perhitungan tidak usah dibawa sampai ke pusat, cukup bupati dan dinas yang menghitung, kemudian selesai dan bagikan. Kalau dulu birokrasinya panjang, harus sampai ke kementerian," terangnya.
Pemangkasan birokrasi itu, lanjutnya, akan meningkatkan serapan pencairan insentif nakes yang saat ini baru sekitar 20 persen dari Rp 5,9 triliun, atau tersalurkan senilai Rp 1,35 triliun. (Jas)
BERITA TERKAIT
Implan Otak Dikembangkan, Manusia Bisa Gunakan Sosmed Hanya Lewat Pikiran
Hubungan China - Amerika Memanas
Bupati Mantu Sandingkan 22 Pasangan Pengantin
Klub Tumpuan Awal Pemain Kelas Dunia
Gara-Gara ingin Tinggal di Luar Negeri, Ayah Tega Bunuh Anak
Kendala Utama Menulis Karya Ilmiah, Belum Mampu Beri Solusi Terbaru
Terkait Karyawan Lembur tak Dibayar, Ini Hasil Pemeriksaan Tim
Dudung Abdurachman Jajaki Kerjasama Bersama Militer Jepang
Garuda Indonesia Kaji Penggunaan Jilbab oleh Pramugari
Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo
Pemkab Bantul Luncurkan Rencana Umum Pengadaan
Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas
Kawah Gunung Bromo Keluarkan Api
Mandatori Biodiesel Dituding Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal
Pentagon Deteksi Balon Mata-mata China Lintasi Amerika
KPK Telusuri Harta Kekayaan Lukas Enembe
Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6,8 Tahun
Diduga Meninggal Dimasukan Kantong Mayat, Ternyata Masih Hidup
Nur Asia Uno Berbagi Pengalaman Kepada Pelaku Usaha Kerajinan di TRAVEX
Mendag Larang Pedagang Jual Beras Oplosan
Gara-gara HP Hilang, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3