138 Warga Binaan LP Sleman Terima Remisi, Empat Bebas

Bupati Sleman saat menyerahkan remisi
SLEMAN, KRJOGJA.com - Pada momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, sejumlah Narapida di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta memperoleh Remisi Umum 17 Agustus. Acara penyampaian remisi ini dilaksanakan secara serempak nasional oleh masing-masing kepala daerah setelah melakukan video conference bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoli.
Untuk Lapas Kelas IIB Sleman dan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, penyampaian remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Senin (17/8/2020).
Kusnan selaku Kepala Lapas Kelas IIB Sleman menyampaikan bahwa dari total 138 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sleman 136 WBP disetujui mendapatkan remisi umum. Jumlah tersebut dengan rincian Remisi Umum I sebanyak 132 orang dan Remisi Umum II bebas 4 orang.
“Dari data usulan remisi yang diusulkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman ada 98,55% yang telah memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1,45% karena secara subtantif belum menjalani pidana dan berkelakuan baik kurang dari 6 bulan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Yohanes Waskito mengatakan bahwa lapas yang dipimpinnya memberikan remisi bagi 148 orang narapidana. Jumlah tersebut dengan rincian Remisi Umum I diberikan pada 145 orang dan Remisi Umum II pada 3 orang yang melanjutkan menjalani pidana penjara pengganti denda.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan bahwa remisi ini menjadi hak bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan. “Mereka yang sudah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan dengan baik mendapatkan remisi 17 Agustus ini,” kata Sri Purnomo.
Bupati juga berharap kepada seluruh warga binaan untuk menunjukkan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan pembinaan dimasa yang akan datang. Dengan harapan setelah bebas dapat kembali berbaur seperti biasa bersama masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
Pengelolaan Pajak Daerah di Kulonprogo Belum Optimal
Baznas Kulonprogo Target Kumpulkan Zakat Infak Sedekah Rp 15 Miliar
Ribuan Petasan Dalam Empat Dos Gagal Diedarkan
Polresta Cilacap Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Balas Dendam Anak Anusapati, Lanjutkan Perebutan Tahta Singasari
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya
Janda Tanpa Suami Melahirkan, Bayi Dibuang