Idul Adha, Kementerian LHK Ingatkan Pengelolaan Limbah Kurban

user
tomi 27 Juli 2020, 09:40 WIB
untitled

KEBUMEN, KRJOGJA.com - Menghadapi Idul Adha 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) mengeluarkan edaran tentang pengelolaan sampah kegiatan kurban.

"Surat Edaran Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 tersebut  menitikberatkan pada pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah plastik," ujar Kabid Panaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkimlh) Kebumen, Ir Tri Mulyono, di Kebumen, Minggu (26/07/2020).

Menurut Tri Mulyono dalam edaran tersebut disebutkan untuk tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai untuk membungkus daging kurban, terlebih jika kantung plastik itu berwarna hitam karena bersifat karsinogenik.

"Penegasan agar kantung plastik tak digunakan dalam pelaksanaan kurban  Idul Adha tentu dengan alasan yang cukup prinsip. Selain karena alasan  kesehatan, tentu karena untuk kepentingan lingkungan," ujar Tri.

Plastik menurut Tri sangat tak ramah lingkungan, selain sulit membusuk, plastik juga bisa berserakan dimana-mana bahkan bisa terpapar hingga ke laut dan bisa merusak ekosistem di laut. Adapun alternatif penggunaan wadah daging kurban yang dianjurkan sebagai pengganti kantung plastik diantaranya besek atau wadah terbuat dari anyaman bambu, daun pisang, daun jati, kotak kardus ataupun wadah berbahan organik lainnya.

"Diharapkan juga panitia menyediakan tempat sampah terpilah, dilakukan

pengelolaan limbah darah dan kotoran hewan kurban secara baik dan benar. Juga, dilakukannya aktifitas yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," ujar Tri.(Dwi)

Kredit

Bagikan