Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Dewan Minta Masyarakat Disiplin

Ilustrasi
YOGYA, KRJOGJA.com - DPRD DIY menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan Covid-19, apalagi penambahan kasus positifnya cukup tinggi. Bahkan dalam dalam dua hari terakhir diatas 20 kasus. Kewaspadaan mutlak dimiliki semua warga.
"Sekarang ini kita semua meski waspada dan hati-hati. Tidak boleh menyepelekan Covid-19. Transmisi lokal juga sudah terjadi. Kita meski hati-hati dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di berbagai tempat," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, Rabu (22/7/2020).
Diungkapkannya, Pemda DIY harus bisa menempatkan protokol kesehatan menjadi landasan aktivitas, terutama di sejumlah fasilitas umum dan pelayanan publik. DPRD DIY sendiri saat ini sedang berupaya merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban ini. Salah satu isi dari Perda akan memasukkan pasal tentang protokol kesehatan dan diharapkan bisa mengikat warga untuk disiplin. Jika melanggar maka bisa langsung dikenai sanksi.
Huda mencontohkan, jika masyarakat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, maka bisa langsung dikenai sanksi. "Jika biasanya dibutuhkan waktu hingga dua tahun dalam penyusunan Perda, ini kita buat percepatan. Diharapkan Agustus atau September ini sudah selesai dan bisa langsung digunakan," ujarnya.
Disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat ini harus bisa dijadikan suatu kebiasaan baru bagi masyarakat. Upayakan menjauhi kerumunan. Masuk kerja tidak masalah, namun harus tetap bisa menjaga jarak. Karena disiplin saat ini menjadi kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19.
Terkait wacana memperpanjang masa tanggap darurat, Huda akan mengusulkan untuk bisa diperpanjang. Karena kasusnya juga belum terkendali.
Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta. Menurutnya, sosialisasi protokol kesehatan harus terus digencarkan kepada masyarakat. Termasuk menerapkan sanksi-sanksi bagi pelanggar. Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat juga bisa menjadi salah satu upaya.
"Terutama di wilayah-wilayah yang angka positifnya masih tinggi. Upaya tracking juga bisa dilakukan. Baik melalui rapid test atau swab untuk memperkecil tingkat penularannya. Terkait masa tanggap darurat, saya rasa perlu dikaji ulang lebih mendalam dengan melibatkan para ahli kesehatan maupun sosial ekonomi,” jelasnya.(Awh/Bro)
BERITA TERKAIT
Cek, Harga HP Redmi Note 11 Series per 30 Januari 2023
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?