Pekerja Proyek Meninggal Di Tempat Kerja, Keluarga Tolak Autopsi

user
agus 14 Juli 2020, 22:25 WIB
untitled

KLATEN, KRJOGJA.com - Seorang pekerja proyek berinisial HRY (54) warga Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten meninggal dunia mendadak di tempat kerjanya di Dukuh Gelang Baru, Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Klaten, Selasa (14/07/2020).

Informasi yang dihimpun KRJOGJA.com, peristiwa bermula ketika korban bersama saksi Wakimun dan Agus Triyono warga Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten bekerja dalam pembangunan proyek rumah di Dukuh Gelang Baru, Desa Mayungan, Kecamatan Ngawen, Klaten.

Ketika itu, korban saat mengangkat pasir merasa tidak enak badan. Kemudian menyampaikannya ke saksi kalau akan ke warung membeli obat. Namun saat berjalan tiba-tiba korban muntah-muntah. Melihat itu para saksi kemudian bergegas menolong korban.

Petugas kesehatan yang mendapatkan informasi langsung memeriksa kondisi korban yang semakin melemah. Kemudian korban menghembuskan nafas terakhir ketika hendak dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Klaten Utara AKP Sugeng Handoko mengatakan hasil pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Ngawen tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Keterangan dari keluarga, satu Minggu sebelumnya korban merasakan sesak nafas.

"Keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, selanjutnya membuat surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi," ujarnya. (Lia)

Kredit

Bagikan