Hunian Kamar Rendah, Pengelola Hotel Gencar Lakukan Promo

Ilustrasi kamar hotel
SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pandemi virus corona masih berdampak buruk bagi usaha hotel di Sukoharjo. Sebab tingkat hunian tidak lebih dari 20 persen dari total kamar yang ada. Kondisi tesebut memaksa dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan bagi karyawan. Sebagai solusi agar usaha tetap buka para pengelola hotel sekarang gencar promosi dan memberikan potongan harga kamar hingga 50 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukoharjo Oma Nuryanto, Minggu (12/7/2020) mengatakan, sejak awal muncul hingga sekarang pandemi virus corona memberikan dampak buruk bagi pelaku usaha hotel dan restoran. Sebab tingkat hunian khususnya pada hotel dan kunjungan di restoran mengalami penurunan drastis.
Data dari PHRI Sukoharjo diketahui tingkat hunian hotel ditengah pandemi virus corona tidak lebih dari 20 persen dari total kamar yang ada. Bahkan dihitung rata rata tingkat hunian hotel stagnan pada kisaran 15 persen saja.
Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada keberlangsungan sektor usaha hotel di Sukoharjo. Sebab berbagai kegiatan di hotel menurun dan menyebabkan pendapatan yang diperoleh tidak memenuhi harapan.
“Adanya kebijakan pelonggaran wilayah disejumlah daerah di Indonesia belum berdampak signifikan terhadap tingkat keterisian kamar hotel di Sukoharjo. Pandemi virus corona masih memberikan dampak buruk bagi sektor usaha hotel,” ujarnya.
Oma Nuryanto mengatakan, meski posisi sudah ada pelonggaran namun banyak wisatawan dan tamu yang terpaksa menunda perjalanan. Hal sama juga dilakukan berbagai instansi memilik menunda kegiatan di hotel.
“Berbagai usaha sudah dilakukan pihak pengelola hotel dengan promosi dan promo kamar hotel hingga 50 persen,” lanjutnya.
Selama pandemi virus corona sektor usaha hotel telah menerapkan protokol kesehatan kepada karyawan dan tamu. Penerapan tersebut seperti memakai masker, jaga jarak, pengecekan suhu badan dan lainnya. Usaha dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona di hotel.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, sudah menerima keluhan dari PHRI Sukoharjo terkait kondisi hotel dan restoran terdampak penyebaran virus corona menjadi sepi. Akibatnya pihak hotel dan restoran mengalami kerugian besar bahkan ada yang sampai merumahkan karyawannya.
Sepinya hotel dan restoran disebabkan karena kekhawatiran masyarakat pergi keluar rumah. Selain itu juga ada larangan kegiatan kerumunan massa sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.
Pemkab Sukoharjo melihat kondisi tersebut akhirnya mengeluarkan kebijakan keringanan berupa pembebasan pajak selama dua bulan terhitung April-Mei kepada pengelola hotel dan restoran. Kebijakan tersebut diharapkan bisa membantu pengelola hotel dan restoran dalam memulihkan usahanya.
“Kami menyadari apa dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh virus corona ini. Karena itu, salah satu kebijakan yang kami ambil adalah pembebasan pajak selama dua bulan terhitung April-Mei,” ujarnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Kalahkan Ribuan Perguruan Tinggi, UAA Kini Menempati Ranking 66 Nasional
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial
Gaji dan Katering Bantul United Belum Terbayar, Pihak Klub Menyangkal