Warga Wironanggan Keluhkan Penyaluran Bantuan Sosial

Warga saat mengikuti mediasi di Balaidesa Wironanggan, Gatak. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Puluhan orang warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Wironanggan (AMW) mendatangi Balaidesa Wironanggan, Kecamatan Gatak, Jumat (10/07/2020). Kedatangan mereka memprotes ketidakadilan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos). Mediasi sempat berlangsung panas hingga akhirnya berakhir damai setelah pengaduan warga direspon pemerintah desa.
Ketua AMW Parmadi mengatakan ada sekitar 126 orang warga di Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak belum menerima bantuan sosial. Padahal dari sisi syarat mereka sudah memenuhi ketentuan.
“Bantuan sosial yang disalurkan tebang pilih dan tidak tepat sasaran. Sebab banyak warga yang dobel menerima bantuan, disisi lain banyak pula warga yang tidak mendapat bantuan sama sekali,” ujarnya.
AMW juga menerima keluhan dari warga terkait adanya penerima bantuan sosial di Desa Wironanggan bukan penduduk setempat alias pendatang. Kondisi tersebut dikeluhkan warga mengingat masih banyak diantara mereka sama sekali belum menerima bantuan.
Kepala Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak Dwi Suratmanto mengatakan permintaan maaf dan akan melakukan perbaikan sikap serta pelayanan pada masyarakat. Pemerintah desa juga akan melakukan pengecekan terkait penerima bantuan sosial. “Saya akan melakukan perbaikan termasuk pengecekan terkait penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Dwi Suratmanto mengatakan, terkait penyaluran bantuan sosial Pemerintah Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak memakai acuan berupa surat dar Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 9/PRI.001/VI/2020 tanggal 6 April 2020 perihal Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dasar lain yakni dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non DTKS.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan calon penerima BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang terdapat dalam DTKS, kehilangan mata pencaharian atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK), terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis atau menahun, non penerima Program Keluarga Harapan (PKH), non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), non kartu prakerja.
Camat Gatak Sumi Rahayu mengatakan, Muspika Gatak sudah memfasilitasi mediasi antara warga dengan Pemerintah Desa Wironanggan, Gatak dan hasilnya bisa diterima masing masing pihak. Selanjutnya diharapkan jalanya roda pemerintahan dan masyarakat bisa sejalan untuk memajukan desa. (Mam)
BERITA TERKAIT
5 Imbauan KBRI Ankara untuk WNI di Turki
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir di Harlah 1 Abad NU
Diungkap Bea Cukai, Pengiriman Rokok Ilegal Pakai Mobil Pribadi
Sama Seperti Indonesia, Malaysia Juga akan Mengalami Cuaca Ekstrem
Airlangga Resmikan Kawasan Sains dan Teknologi
Gus Miftah Raih Sarjana di Unissula, Sidang Skripsi Bikin Rekor
Warganet Gaungkan Tagar Pray for Turkey di Twitter
Sukseskan Pelaksanaan MBKM, UTY Gandeng 25 Perusahaan
Bapak Tega 'Garap' Putri Kandung Sendiri
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir Sambut Harlah 1 Abad NU
Wafatnya Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun di usia 97 tahun
Presiden Jokowi Kumpulkan Mahfud Md hingga Ketua KPK, Bahas Apa?
Tangkap Komplotan Pencuri Mobil, Anggota Babinsa Terima Hadiah Sepeda Motor
Mulai Tahun Depan Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
Kasus Kekerasan 2019, Hisyam Thole dan Budi Cahyono Berdamai
Semua Lapangan Usaha Positif, Ekonomi DIY 2022 Tumbuh 5,15 Persen
Delegasi ATF Diajak Post Tour Explore Bantul
Waspada Cuaca, Potensi Hujan Lebat di Pegunungan
Post Tour ATF 2023, Pj Bupati Ajak Delegasi Menari dan Makan Durian
Peserta ATF Naik Gerobak Sapi, Lihat Penangkaran Burung Hantu di Lereng Merapi
Presiden Jokowi: Pers Jangan Hanya Bicara soal Kebebasan