Masalah Beragam Penyediaan Perumahan

Sekda Pemkab Karanganyar Sutarno membuka rapat sinkronisasi (Foto : Abdul Alim)
KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Rapat sinkronisasi program pusat dan daerah dilakukan secara online dan offline, Rabu (08/07/2020). Di forum itu membahas penyediaan perumahan yang berproblem lebih kompleks. Rapat sinkronisasi itu diinisiasi Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Jawa III Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Tantangan kita di lima tahun ini adalah keterpaduan penanganan dan sinkronisasi pusat ke daerah. Kiranya perencanaan dapat singkron. Usulan kabupaten, kota dan provinsi harus sejalan dengan kebijakan strategis pemerintah pusat," kata Kasubdit Strategi Program dan Penganggaran Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR, Roem Indraningsih.
Satuan tugas dituntut memberi solusi hunian terintegrasi, dimana saat ini muncul segmentasi penghuni kaum milenial berciri khas tanpa berbatas ruang. Kemudian, penyediaan hunian bagi TNI, Polri, ASN yang belum terpenuhi.
Selain itu muncul pula segmentasi perumahan komunitas dan kelompok. Ia menyadari hunian merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam memenuhinya, pemerintah terbentur keterbatasan anggaran. Pihaknya tengah mempertimbangkan sumber pembiayaan dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Kebutuhan perumahan itu multisektor dan multikompleka. Kami terus mencari skema terbaik. Termasuk dengan KPBU, memanfaatkan teknologi dan inovasi perumahan yang diteliti balitbang maupun swasta," katanya.
Sementara itu di rakor secara online ini diikuti 29 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sedangkan secara offline 11 kota/kabupaten di Jateng dan 5 kota/kabupaten di DIY. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa Regional III, Mulya Permana mengatakan tujuan rakor untuk menyusun pelaksanaan koordinasi tahunan di DIY dan Jateng.
Untuk pelaksanaan rakor dibagi menjadi dua yakni secara online dan offline. Selain itu pelaksanaan rakor tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19. "Offline kita laksanakan berdasar zonasi, yakni zona hijau dan kuning. Sedangkan zona merah kita gelar secara online,” katanya.
Ditambahkannya rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tujuan pembangunan di daerah dengan pemerintah pusat. Untuk pelaksanaan sendiri telah dilaksanakan di sejumlah wilayah diantaranya Jawa dan Sumatra Barat.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Sutarno selaku mewakili Bupati Karanganyar berharap dengan adanya rakor ini pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pembangunan tersebut seperti penataan pasar, jalan dan perumahan. (Lim)
BERITA TERKAIT
5 Imbauan KBRI Ankara untuk WNI di Turki
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir di Harlah 1 Abad NU
Diungkap Bea Cukai, Pengiriman Rokok Ilegal Pakai Mobil Pribadi
Sama Seperti Indonesia, Malaysia Juga akan Mengalami Cuaca Ekstrem
Airlangga Resmikan Kawasan Sains dan Teknologi
Gus Miftah Raih Sarjana di Unissula, Sidang Skripsi Bikin Rekor
Warganet Gaungkan Tagar Pray for Turkey di Twitter
Sukseskan Pelaksanaan MBKM, UTY Gandeng 25 Perusahaan
Bapak Tega 'Garap' Putri Kandung Sendiri
Pesan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir Sambut Harlah 1 Abad NU
Wafatnya Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun di usia 97 tahun
Presiden Jokowi Kumpulkan Mahfud Md hingga Ketua KPK, Bahas Apa?
Tangkap Komplotan Pencuri Mobil, Anggota Babinsa Terima Hadiah Sepeda Motor
Mulai Tahun Depan Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
Kasus Kekerasan 2019, Hisyam Thole dan Budi Cahyono Berdamai
Semua Lapangan Usaha Positif, Ekonomi DIY 2022 Tumbuh 5,15 Persen
Delegasi ATF Diajak Post Tour Explore Bantul
Waspada Cuaca, Potensi Hujan Lebat di Pegunungan
Post Tour ATF 2023, Pj Bupati Ajak Delegasi Menari dan Makan Durian
Peserta ATF Naik Gerobak Sapi, Lihat Penangkaran Burung Hantu di Lereng Merapi
Presiden Jokowi: Pers Jangan Hanya Bicara soal Kebebasan