Polres Klaten Bongkar Sindikat Produsen Uang Palsu

Kapolres menunjukkan tersangka dan barang bukti. Foto: Sri Warsiti
KLATEN, KRJOGJA.com - Sindikat produsen uang palsu (Upal) beromset sekitar setengah miliar berhasil dibongkar jajaran Sat Reskrim Polres Klaten. Sindikat tersebut tidak hanya memperoduksi upal jenis rupiah, namun juga mencetak uang dolar palsu.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim AKP Andriansyah Rithas Hasibuan dan Kasubag Humas Iptu Nahrowi, dalam jumpa pers Senin (29/6) mengemukakan, tiga orang tersangka berhasil diamankan. Terdiri Nurcholik (45) warga Kampung Cipunten Agung Blok B No. 3, RT 004/RW 006, Kelurahan Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Tersangka lain adalah Totok Hermawan (52), warga BTN Kaila Blok H No. 2 RT 010/RW 03, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Candika, Kabupaten Muarobungo, Propinsi Jambi, dan Adam Hermawan (50), warga Kampung Cisaat RT.03/RW 10 Gang Rambai, Kelurahan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Ketiga tersangka memproduksi uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Selanjutnya uang palsu tersebut akan diedarkan / dijual pada masyarakat umum. “Uang palsu ini dijual dalam jumlah besar dengan perbandingan 1 ; 3. Yakni Rp 1 Rp juta uang asli mendapat Rp 3 juta uang palsu,” kata Kapolres.
Selain mencetak uang rupiah palsu, para tersangka juga mencetak uang palsu dalam bentuk dolar. Namun untuk uang palsu dolar tersebut sifatnya masih uji coba.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu yang dibuat dan disimpan oleh ketiga tersangka, sebanyak 7.595 lembar. Terdiri rupiah palsu pecahan Rp.50.000,- sebanyak 5.876 lembar, dan rupiah Palsu pecahan Rp.100.000,- sebanyak 1.719 lembar.
Selain itu juga diamankan peralatan yang digunakan oleh para tersangka untuk memproduksi uang palsu tersebut. Antara lain berupa sebuah laptop, dua unit printer, dua hair dryer, seperangkat alat sablon, satu dos kertas putih polos, mesin penghitung uang, dan lainya. Petugas juga mengamankan satu unit sepedamotor yang digunakan untuk operasional para tersangka.
Sindikat pemalsuan uang tersebut terungkap pada Kamis, 25 Juni 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi mendapatkan informasi jika ada seseorang yang akan melakukan transaksi uang palsu di rumah salah seorang warga di Gedaren, Jatinom, Klaten. Polisis lansgung mendatangi tempat kejadian. Di rumah tersebut, polisi langsung menangkap dan memeriksa Nurcholik, dan berhasil menemukan barang butki uang palsu sebanyak 1.701 lembar. Terdiri 179 lembar rupiah palsu pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014, dan 1.522 lembar rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu tahun emisi 2005.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, dan diketahui jika uang palsu tersebut diproduksi Nurcholik bersama Adam Hermawan dan Totok Hermawan, di rumah kontrakan yang beralamat di Dukuh Blothongan, Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga. Saat dilakukan penggeledahan rumah kontrakan di salatiga, ditemukan lagi uang rupiah palsu sebanyak 5.894 lembar. (Sit/Lia)
BERITA TERKAIT
SMA PL Yogya Launching Buku Antologi Guru dan Karyawan
Terungkap, Begitu Sadis Pelaku Memutilasi Wanita Patehan di Pakem
DIY Punya Becak Baru Tenaga Listrik, Bakal Gantikan Bentor?
Mutilasi Wanita Patehan di Pakem, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Buka Cabang Baru, Rosalyne Sleepbox Ajak Liburan Gratis ke Bali
Sedang Pangkas Pohon Pete, Paryanto Kesetrum Sampai Gosong
Pembaruan KUHP, Kemajuan atau Degradasi dalam Demokrasi
Dampak Positif Implementasi Kurikulum Merdeka: Siswa Ikut Merancang Pembelajaran
Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan Menghadapi Ramadan dan Idul Fitri 1444 H
Mendak Tirta, Awali Perayaan Nyepi di Candi Prambanan
BRI dan Citilink Gelar Online Travel Fair, Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat
Festival Dermaga TNI AL, Kesempatan Langka Bisa Naik KRI Dewaruci
Teliti Parameter Penanganan DME, Soefiandi Soedarman Raih Gelar Doktor di UGM
Edukasi Kesehatan Masjid Sehat, Jamaah Kuat
Bupati Kendal Kunker ke Hong Kong Hasilkan Komitmen Investasi Senilai Rp 700 M
UP45 Gelar Ujian Seleksi Calon Pamong Kalurahan Caturtunggal
JakCloth Ramadan 2023 Bakal Menyambangi 13 Kota di Indonesia
DPRD Apresiasi Semangat Gotong Royong HUT 39 Kota Mungkid
Menaker Minta Selama Ramadan, Pegawai Kemnaker Tetap Produktif
Bupati Resmikan Masjid Nurul Istiqlal GBK Klaten
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG