Pastikan Status Kesehatan, Kapolres Klaten dan Anggota Rapid Test

user
agus 26 Juni 2020, 19:12 WIB
untitled

KLATEN, KRJOGJA.com - Untuk memastikan kesehatan, dan agar tidak menjadi sumber penularan covid 19, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu beserta anggota melakukan rapid test di Klinik Pratama Satwika Polres Klaten Jumat (26/6/20). Usai menerima hasil rapid test, Kapolres langsung menunjukkan pada awak media, bahwa hasilnya adalah negatif.

Kapolres mengemukakan, rapid test dilakukan 50 orang, terdiri anggota dan bhayangkari. Sebelumnya juga sudah dilakukan rapid test untuk 112 anggota Polsek jajaran Res Klaten, dan semuanya hasilnya juga non reaktif.

Menurut Kapolres, rapid test dilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polres Klaten sehat dan terbebas dari Covid 19. “Karena anggota Polri melakukan pelayanan masyarakat, maka harus kita pastikan tidak terkena Covid 19. Polisi kan rentan terkena Covid 19, karena banyak memberikan pelayanan pada masyarakat. Dalam rapid test ini kami ambil anggota yang melakukan pelayanan-pelayanan publik,” jelas Kapolres.

Menjelang new normal, kapolres menghimbau pada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan tetap jaga jarak.

Terkait rencana Pemkab Klaten untuk menerapkan sanksi berupa penyitaan KTP bagi masyarakat yang keluar rumah tidak mengenakan masker, kapolres menjelaskan, saat ini tahap sosialisasi, sehingga saat diterapkan masyarakat sudah mengenakan masker atau disiplin.

Ia berharap tak akan melakukan peyitaan KTP atau ditahan sementara. Untuk itu diharapkan masyarakat setiap keluar rumah menggunakan masker, karena itu untuk kesehatan masyarakat sendiri.

Di sisi lain , menyikapi penerimaan peserta didik baru, Kapolres minta agar masyarakat tidak menggunakan surat keterangan domisili palsu. Kapolres menegaskan bahwa jika ditemukan surat keterangan domisili palsu, maka bisa diproses secara hukum.(Sit)

Kredit

Bagikan