DIY Perpanjang Tanggap Darurat Sampai 31 Juli

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY memperpanjang status Tanggap Darurat yang berakhir 30 Juni hingga 31 Juli 2020. Pertimbangan penanganan kasus Covid-19 serta persiapan berbagai hal menuju normal baru menjadi alasan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.
Wakil Sekretariat Gugus Penanganan Covid-19 DIY yang juga Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengungkap ada beberapa pertimbangan keputusan perpanjangan masa tanggap darurat di DIY. Menurut dia, masih ada beberapa catatan terkait kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan serta perlunya persiapan menyeluruh menuju normal baru menjadi alasan status tanggap darurat diperpanjang.
āPertama bahwa rapat menyepakati status Tanggap Darurat kita perpanjang sampai 30 Juli. Tentu perpanjangan ini ada tujuan dan juga ada catatan-catatan yang mengemuka di rapat tadi. Adalah bahwa kita menganggap atau meniliai kedisiplinan masyarakat dalam menatai protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Ini fenomena beberapa waktu terkahir ini perlu ada peningkatan pemahaman edukasi sosialisasi dan juga patroli-patroli untuk itu,ā ungkap Biwara, Kamis (25/06/2020).
Menurut Biwara SK Gubernur belum dibuat tapi keputusan rapat, masa Tanggap Darurat diperpanjang sampai akhir bulan. "Ya berarti tanggal 31, kalau 30 kan nanggung mosok sisa satu hari, " kata Biwara sekaligus meralat apa yang disampaikan sebelumnya jika tanggap darurat selesai 30 Juli.
Meski begitu di sisi lain pemda mempertimbangkan berbagai hal untuk mempersiapkan normal baru. Tim verifikasi dari berbagai sektor dikerahkan untuk memeriksa kesiapan sektor perekonomian seperti hotel, pusat perbelanjaan dan objek wisata.
āDi satu sisi perkembangan kasus masih membutuhkan penanganan yang intensif dan juga dampak-dampak sosial ekonomi memerlukan dukungan anggaran dan sebagainya. Dengan status tanggap darurat ini dukungan itu bisa dilanjutkan. Tapi di sisi lain proses ke arah pembukaan aktivitas ekonomi masih dipersiapkan dari berbagai hal,ā ungkapnya lagi.
Pemda bersama Pemkab/Pemkot se-DIY disebut Biwara juga menyepakati untuk melaksanakan swab massal sebagai upaya memetakan kondisi riil di lapangan. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam gaya hidup khususnya saat berada di ruang publik tanpa masker.
āUntuk penanganan kasus akan dilakukan pemeriksaan swab maupun rapid test lebih massif. Kabupaten/kota sudah sepakat dan sudah dimulai swab massal untuk memetakan kondisi yang sesungguhnya di lapangan. Langkah-langkah lebih cermat, tepat, intensif bisa dilakukan,ā tandas dia. (Fxh)
BERITA TERKAIT
THR Cair Lebih Cepat, Mudik Lancar
Ledakan Hebat Obat Petasan di Kaliangkrik Magelang, 1 Tewas, 5 Rumah Rusak Berat
Ormas yang Ganggu Toleransi di Yogyakarta Bakal Disikat, Ini Janji Kapolda DIY
Polda Jateng Bakal Tegas Hadapi Aksi Perang Sarung
Awal Ramadhan, Ditemukan Rumah Warga Digunakan Berjualan Miras
Tiga Awak Hilang, Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar
PPIH Bidang Kesehatan Diminta Fokus Layani Jemaah Haji
Rusia Akan Menempatkan Senjata Nuklir Taktis di Belarus
Perang Sarung Marak Dimana-mana, Begini Fakta Sesungguhnya
Yakinkan Masyarakat, KPK Berjanji Tak Akan Lepas Kasus Rafael
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tentara Mataram, Niatnya Perang Sarung
Hendak Perang Sarung, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan Puluhan Remaja
Soal Larangan Bukber, Mahfud MD: Belum Dengar Pak Jokowi Mau Mencabut
Angin Kencang, Atap Beberapa Rumah Warga Desa Semen 'Mabur'
Mahasiswa Mapala FK UNS yang Tercebur di Goa Beraholo Ditemukan Tewas
Tubuh Noval Sempat Tertahan Tali, Hingga Terlempar ke Dasar Goa
Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan FIFA, Pertanda Indonesia Tak Jadi Tuan Rumah?
Kuota Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Sudah Terisi Lebih 50 PersenĀ
Rumah dan Musola di Wonogiri Terbakar Disambar Petir, Ini Faktanya
HBKN, Pedagang Diimbau Naikkan Harga Sewajarnya
Nantikan Film Buya Hamka, Bakal Tayang Jelang Lebaran