DIY Perpanjang Tanggap Darurat Sampai 31 Juli

user
ivan 25 Juni 2020, 17:03 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY memperpanjang status Tanggap Darurat yang berakhir 30 Juni hingga 31 Juli 2020. Pertimbangan penanganan kasus Covid-19 serta persiapan berbagai hal menuju normal baru menjadi alasan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.

Wakil Sekretariat Gugus Penanganan Covid-19 DIY yang juga Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengungkap ada beberapa pertimbangan keputusan perpanjangan masa tanggap darurat di DIY. Menurut dia, masih ada beberapa catatan terkait kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan serta perlunya persiapan menyeluruh menuju normal baru menjadi alasan status tanggap darurat diperpanjang.

ā€œPertama bahwa rapat menyepakati status Tanggap Darurat kita perpanjang sampai 30 Juli. Tentu perpanjangan ini ada tujuan dan juga ada catatan-catatan yang mengemuka di rapat tadi. Adalah bahwa kita menganggap atau meniliai kedisiplinan masyarakat dalam menatai protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Ini fenomena beberapa waktu terkahir ini perlu ada peningkatan pemahaman edukasi sosialisasi dan juga patroli-patroli untuk itu,ā€ ungkap Biwara, Kamis (25/06/2020).

Menurut Biwara SK Gubernur belum dibuat tapi keputusan rapat, masa Tanggap Darurat diperpanjang sampai akhir bulan. "Ya berarti tanggal 31, kalau 30 kan nanggung mosok sisa satu hari, " kata Biwara sekaligus meralat apa yang disampaikan sebelumnya jika tanggap darurat selesai 30 Juli.

Meski begitu di sisi lain pemda mempertimbangkan berbagai hal untuk mempersiapkan normal baru. Tim verifikasi dari berbagai sektor dikerahkan untuk memeriksa kesiapan sektor perekonomian seperti hotel, pusat perbelanjaan dan objek wisata.

ā€œDi satu sisi perkembangan kasus masih membutuhkan penanganan yang intensif dan juga dampak-dampak sosial ekonomi memerlukan dukungan anggaran dan sebagainya. Dengan status tanggap darurat ini dukungan itu bisa dilanjutkan. Tapi di sisi lain proses ke arah pembukaan aktivitas ekonomi masih dipersiapkan dari berbagai hal,ā€ ungkapnya lagi.

Pemda bersama Pemkab/Pemkot se-DIY disebut Biwara juga menyepakati untuk melaksanakan swab massal sebagai upaya memetakan kondisi riil di lapangan. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam gaya hidup khususnya saat berada di ruang publik tanpa masker.

ā€œUntuk penanganan kasus akan dilakukan pemeriksaan swab maupun rapid test lebih massif. Kabupaten/kota sudah sepakat dan sudah dimulai swab massal untuk memetakan kondisi yang sesungguhnya di lapangan. Langkah-langkah lebih cermat, tepat, intensif bisa dilakukan,ā€ tandas dia. (Fxh)

Kredit

Bagikan