KPU Bantul Lanjutkan Tahapan Pilkada

Ilustrasi
BANTUL, KRJOGJA.com - Setelah tertunda selama 3 bulan, KPU Bantul kembali melanjutkan tahapan Pilkada secara resmi pada (15/6) lalu.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Selasa (16/6) menuturkan kelanjutan tahapan Pemilihan ini didasarkan pada Surat KPU RI Nomor 258 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
"Maka kami KPU Bantul menindaklanjuti dengan menetapkan SK KPU Bantul Nomor 119 untuk melanjutkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020," jelasnya.
Ditambahkan Didik, tahapan pertama yang dilakukan adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS beserta sekretariatnya. Sebelum diaktifkan PPK yang berjumlah 85 orang dan PPS yang berjumlah 225 orang ini sudah melalui penilaian kembali (assesmen) yang dilakukan melalui media daring. Selain assesmen, PPK dan PPS juga diminta mengisi surat pernyataan sehat khusus Covid -19.
"Dalam surat pernyataan ini, PPK dan PPS menyampaikan riwayat kesehatan serta riwayat perjalanan ke luar kota selama sebelum diaktifkan. Hal ini tentunya untuk mengantisipasi potensi penularan wabah Covid 19 dikalangan penyelenggara pemilihan," tambahnya.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menjelaskan PPK dan PPS ini akan bekerja selama 8 bulan terhitung sejak 15 Juni 2020 sampai dengan 31 Januari 2021. Dalam menjalankan tugasnya PPK dan PPS ini harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Adapun tahapan terdekat yang akan dijalankan adalah pemutakhiran data pemilih diawali dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 24 Juni.
"PPK serta PPS dalam kegiatan rakor maupun sosialisasi diharapkan mengutamakan media online atau tekhnologi informasi. Hal ini untuk mengurangi potensi kerumunan yang dapat menjadi media penularan wabah Covid19," tegasnya. (Aje)
BERITA TERKAIT
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023
16 Desainer dan Seniman Lokal Ramaikan Wastra Katresnan
Kurikulum Merdeka, Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Siswa
IOH dan Ericsson Rampungkan Integrasi Jaringan di Jabodetabek
PKBTS Adakan Lokakarya Sekolah Kader Ki Hadjar Dewantara
Pengurus ORARI Kota Yogyakarta Dikukuhkan
Upaya Keras XL Axiata Hadirkan Internet Tercepat Demi Pelanggan
Dijamu Barito, PSS Ingin Lanjutkan Tren Kemenangan
Peringatan HGN di Alkid, Ada Senam Hingga Konseling Gizi
Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
'Halu' Jadi Kasatpres RI, Joko Ditangkap Petugas, Ini Tampangnya
UM Purworejo Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk Ratusan UMKM
Rahmania Astrini Rilis ‘Ground Zero’ Lagu yang Kental Nuansa R&B Soul
Bungkam Bali United di IBL Seri II, Bima Perkasa Lanjutkan Tren Positif
Erick Thohir Mulai Jaring Masukan Suporter hingga Pemilik Klub
Dear Pisces, Jangan Menekan Pasangan Adan Terlalu Keras
2024, 11 Ribu ASN Pindah ke IKN
Sinetron Tajwid Cinta 30 Januari 2023, Semakin Tegang!