Imbas Pandemi Covid-19, Anggaran Pilkada Serentak Membengkak

user
tomi 16 Juni 2020, 07:57 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Sempat tertunda karena pandemi Covid, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember. Keputusan untuk mengadakan Pilkada pada 9 Desember itu dilakukan, karena dalam kondisi pandemi Covid-19 pemerintahan pusat dan daerah harus tetap berjalan normal.

"Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Untuk itu Pilkada Serentak 2020 perlu dilaksanakan agar pemerintahan berjalan normal dan tidak dipimpin Penjabat (Pj). Konsekuensi dari itu, kita tidak boleh menunda Pilkada lagi karena pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai ke daerah, termasuk dengan cara normal baru," kata Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD saat melakukan kunjungan kerja ke Pemda DIY dalam rangka monitoring dan rapat koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan, Senin (15/6).

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa secara prinsip, DIY telah siap menyelenggarakan Pilkada 2020 yang aman dan sesuai dengan kaidah atau protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. "Kita siap melaksanakan Pilkada, bahkan perencanaan sudah dilakukan dan pelaksanaan mulai hari ini, 15 Juni ini. Jadi tidak perlu diundur lagi," tutur Sultan.

Meski secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 siap, Sri Sultan tetap mengimbau agar aspek-aspek yang menjadi kelengkapan pemenuhan standar kesehatan perlu lebih diperhatikan, baik dari sisi anggaran maupuan pencermatan lainnya.

"Belajar dari Pilkada sebelum-sebelumnya, harapan kami bisa dilakukan verifikasi terkait kelengkapan agar tidak ada kekurangan-kekurangan anggaran, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi Desember itu sudah mendekati waktu tutup anggaran,"ungkap Sultan.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto mengungkapkan, persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sudah dimulai. Yang telah dilakukan KPU DIY ialah konsolidasi anggaran di tiga kabupaten yang mencapai Rp 74,5 miliar. Meski telah berhasil menghemat anggaran hingga Rp 4,4 miliar, namun di sisi lain KPU DIY menghadapi tantangan kebutuhan akan kondisi pandemi.

"Sesuai protap Covid-19, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini harus dilakukan penambahan jumlah TPS. Jika dulunya tiap TPS melayani 800 pemilih, sekarang diperkirakan hanya 500 pemilih per-TPS. Belum lagi penyiapan alat pelindung diri bagi seluruh petugas. Tentu dua komponen ini saja mampu menambah anggaran," imbuhnya.

Sedangkan Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan pihaknya secara prinsip siap membantu supaya penyelenggaraan Pilkada serentak khususnya di Sleman bisa berjalan dengan baik dan dapat memenuhi protokol kesehatan. Pemkab Sleman sendiri sudah mempersiapkan segara sesuatunya mulai dari anggaran dan anggaran tambahannya karena ranah penyelenggaranya adalah KPU yang diawasi Bawaslu.

"Kami menyiapkan tambahan anggaran Rp 5 miliar, tetapi kami juga mengajukan ke Pemerintah Pusat agar bisa ditambahin lebih dari angka tersebut. Kami usulkan tambahan dari APBN sebesar Rp 11,4 miliar yang harapannya bisa dipenuhi," tandas Sri Purnomo.

Senada dengan Pemkab Sleman, Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono mengaku pihaknya juga telah siap membantu menyukseskan penyelenggarana pilkada serentak yang bakal di gelar di Gunungkidul, Sleman dam Bantul. Pemkab Gunungkidul telah menyiapkan administrasi, portofolio, anggaran hingga teknis pelaksanaan pilkada serentak tersebut.

"Anggaran untuk pilkada pun diredesain kembali atas saran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Anggaran pilkada di Gunungkidul sebesar Rp 2,7 miliar dengan perincian sebesar Rp 2,6 miliar dari KPU dan Rp 131 juta dari Bawaslu. Mudah-mudahan anggaran tersebut sudah cukup untuk pilkada di Gunungkidul mulai dari persiapan hingga pelaksanaan ditambah menghadapi Covid-19," imbuh Drajad. (Ria/Ira)

Kredit

Bagikan