Pemkab Sleman Sosialisasikan E-Kontrak

Sosialisasi Barang dan Jasa2
SLEMAN, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Sleman bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Sleman menggelar sosialisasi dan Bimtek terkait pengembangan aplikasi e-Kontrak. Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Kabupaten Sleman ini disegelar selama dua hari, yakni tanggl 3 dan 4 Juni 2020, bertempat di laboratorium Kominfo Sleman.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Mirza Anfansury, ST,M.T., menjelaskan bahwa aplikasi tersebut berguna untuk mewujudkan layanan pengadaan yang terintegrasi sejak proses perencanaan hingga pembayaran pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi e-Kontrak tersebut terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi pendukung eprocurement yang sudah ada, yaitu EPRODA, SIRUP dan SPSE, bahkan nantinya juga akan diintegrasikan dengan aplikasi pembayaran SIMBAJA.
“Aplikasi e-Kontrak telah selesai dikembangkan dan telah terinstal di server slemankab.go.id dengan alamat domain ekontrak.slemankab.go.id yang dapat diakses oleh pejabat berkontrak maupun penyedia”, ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan keberadaan aplikasi e-Kontrak memiliki beberapa kelebihan, diantaranya meningkatkan tertib administrasi pengadaan barang/jasa secara elektronik, mempermudah dan mempercepat prosedur pengadaan barang/jasa secara elektronik, mempermudah pengelolaan data pengadaan barang/jasa secara elektronik, mempermudah monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dan terakhir menyajikan informasi pengadaan barang/jasa yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan di Kabupaten Sleman.
“Aplikasi e-Kontrak dapat digunakan untuk semua jenis dan metode pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik pengadaan barang/jasa regular, pencatatan maupun darurat”, jelas Mirza.
Total ada sebanyak 46 PPK dari berbagai OPD se-Kabupaten Sleman yang mengikuti sosialisasi dan Bimtek tersebut. Kegiatan ini juga menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kepadatan dengan membagi peserta menjadi dua, yakni 23 peserta pada tanggal 3 dan 23 peserta pada tanggal 4 Juni 2020. (*)
BERITA TERKAIT
Balas Dendam Anak Anusapati, Lanjutkan Perebutan Tahta Singasari
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya
Janda Tanpa Suami Melahirkan, Bayi Dibuang
Langgar Netralitas Pemilu, Okum ASN di Banyumas Terancam Sanksi Berat,
Usai Bebas dari Penjara, Putra dari Koki Marco Pierre White Masuk Islam
Utah Mulai Batasi Remaja Akses Media Sosial
Indonesia Darurat Kesehatan Mental