Hari Ini, MUI Jateng Bahas Era Baru Peribadatan di Masjid

user
tomi 04 Juni 2020, 06:06 WIB
untitled

SEMARANG, KRJOGJA.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Jawa Tengah dengan mengundang tiga masjid besar, yakni Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah dan Masjid Agung Semarang, berencana Kamis (4/6), menggelar rapat membahas Era Baru (New Normal) peribadatan di Masjid-Musala di Jawa Tengah.

Rapat tersebut akan memutuskan bentuk penyelenggaraan peribadatan di Era Baru Covid-19. Peluang apakah akan ada relaksasi atau masih harus beribadah di rumah, masih fifty-fifty.

“Namun bila ada relaksasi itupun pelaksanaan peribadatan seperti salat Jumat harus dengan protokoler kesehatan ketat, dan kemungkinan akan diberlakukan untuk Jumat depan, bukan Jumat besok,” tegas Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji di akhir Halaqoh Ulama virtual bertema Tatanan Beribadah pada Era Baru (New Normal), Rabu (3/6/2020), di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Halaqoh yang diselenggarakan MUI Jateng bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Jateng, dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wagub Jateng Taj Yasin beserta jajaran pejabat Pemprov, Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Ahyani MSi, diikuti kalangan pengurus MUI Jawa Tengah dan Ketua MUI Kabupaten Kota se-Jateng.

Kiai Darodji meminta arahan Gubernur Ganjar sudah bisakah dilaksanakan peribadatan di masjid dan musala termasuk salat Jumat, terkait kondisi Covid-19 di Jateng saat ini. Mengingat di Era Baru, umat sangat merindukan dapat salat berjamaah di masjid dan musala seperti biasa.

Di sisi lain ribuan santri di provinsi ini juga belum dapat kembali ke pesantren karena kondisi yang belum memungkinkan. Faktor utama terhambatnya santri pulang ke ponpes karena sebagian besar ponpes belum memiliki sanitasi air mengalir sebagai persyaratan protokoler kesehatan Covid-19.

Menurut Gubernur Jateng, bila Pemprov dan Pemda memasilitasi pembangunan air mengalir di semua ponpes, ini membutuhkan anggaran yang besar. Maka, Gubernur juga akan mengajak Baznas Jateng dan Baznas Kabupaten Kota agar terlibat mengatasi kesulitan tersebut.

Terkait kapan dan bagaimana pelaksanaan dimulainya peribadatan di masjid dan musala, Gubernur justru mengembalikan berdasarkan arahan ulama. Namun, lanjutnya, setidaknya perlu diawali ujicoba terlebih dulu terhadap zona hijau dengan menerapkan protokoler kesehatan ketat. Bagi yang zona kuning apalagi merah lebih baik menunggu hasil ujicoba dari zona hijau.

Ditegaskan Gubernur, meski Jateng tren Covid secara kurva kini sedikit menurun, namun protokoler harus tetap ketat dan hal itu harus menjadi budaya baru kita. Misalnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, selalu jaga jarak, tidak bersentuhan, itu sebagai era baru (new normal).

“Entah hingga kapan kebiasaan baru itu, saya tidak tahu. Yang jelas, era baru bukan berarti kita kembali kepada keadaan seperti semula. Tetapi membangun kesadaran menjadi kebiasaan untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan secara ketat, termasuk di lingkungan masjid dan pondok pesantren,” tegasnya. (Isi)

Kredit

Bagikan