Hari Ini, MUI Jateng Bahas Era Baru Peribadatan di Masjid

Gubernur Ganjar Pranowo dan Ketum MUI Jateng Kiai Ahmad Darodji saat berbicara di Halaqoh Ulama (Chandra AN)
SEMARANG, KRJOGJA.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Jawa Tengah dengan mengundang tiga masjid besar, yakni Masjid Agung Jawa Tengah, Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah dan Masjid Agung Semarang, berencana Kamis (4/6), menggelar rapat membahas Era Baru (New Normal) peribadatan di Masjid-Musala di Jawa Tengah.
Rapat tersebut akan memutuskan bentuk penyelenggaraan peribadatan di Era Baru Covid-19. Peluang apakah akan ada relaksasi atau masih harus beribadah di rumah, masih fifty-fifty.
“Namun bila ada relaksasi itupun pelaksanaan peribadatan seperti salat Jumat harus dengan protokoler kesehatan ketat, dan kemungkinan akan diberlakukan untuk Jumat depan, bukan Jumat besok,” tegas Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji di akhir Halaqoh Ulama virtual bertema Tatanan Beribadah pada Era Baru (New Normal), Rabu (3/6/2020), di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Halaqoh yang diselenggarakan MUI Jateng bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Jateng, dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wagub Jateng Taj Yasin beserta jajaran pejabat Pemprov, Plt Kepala Kanwil Kemenag Jateng Ahyani MSi, diikuti kalangan pengurus MUI Jawa Tengah dan Ketua MUI Kabupaten Kota se-Jateng.
Kiai Darodji meminta arahan Gubernur Ganjar sudah bisakah dilaksanakan peribadatan di masjid dan musala termasuk salat Jumat, terkait kondisi Covid-19 di Jateng saat ini. Mengingat di Era Baru, umat sangat merindukan dapat salat berjamaah di masjid dan musala seperti biasa.
Di sisi lain ribuan santri di provinsi ini juga belum dapat kembali ke pesantren karena kondisi yang belum memungkinkan. Faktor utama terhambatnya santri pulang ke ponpes karena sebagian besar ponpes belum memiliki sanitasi air mengalir sebagai persyaratan protokoler kesehatan Covid-19.
Menurut Gubernur Jateng, bila Pemprov dan Pemda memasilitasi pembangunan air mengalir di semua ponpes, ini membutuhkan anggaran yang besar. Maka, Gubernur juga akan mengajak Baznas Jateng dan Baznas Kabupaten Kota agar terlibat mengatasi kesulitan tersebut.
Terkait kapan dan bagaimana pelaksanaan dimulainya peribadatan di masjid dan musala, Gubernur justru mengembalikan berdasarkan arahan ulama. Namun, lanjutnya, setidaknya perlu diawali ujicoba terlebih dulu terhadap zona hijau dengan menerapkan protokoler kesehatan ketat. Bagi yang zona kuning apalagi merah lebih baik menunggu hasil ujicoba dari zona hijau.
Ditegaskan Gubernur, meski Jateng tren Covid secara kurva kini sedikit menurun, namun protokoler harus tetap ketat dan hal itu harus menjadi budaya baru kita. Misalnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, selalu jaga jarak, tidak bersentuhan, itu sebagai era baru (new normal).
“Entah hingga kapan kebiasaan baru itu, saya tidak tahu. Yang jelas, era baru bukan berarti kita kembali kepada keadaan seperti semula. Tetapi membangun kesadaran menjadi kebiasaan untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan secara ketat, termasuk di lingkungan masjid dan pondok pesantren,” tegasnya. (Isi)
BERITA TERKAIT
Tingkatkan Pengalaman Bersantap, INNSiDE by Melia Tunjuk Chef Muhammad Hatta
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Peserta ICTOH Melihat Area Alih Tanam