Jelang 'New Normal', Ponpes Jangan Dilupakan

user
agus 30 Mei 2020, 08:48 WIB
untitled

PANDEMI virus Korona (Covid-19) sangat mempengaruhi berbagai kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk masyarakat Pondok Pesantren (Ponpes). Saat ini ada hampir 28.000 pesantren dengan 18 juta santri dan 1,5 juta pengajar menghentikan aktivitasnya akibat pandemi virus Korona. Hampir seluruh santri telah dipulangkan.

Terkait rencana pemerintah menerapakan kebijakan 'New Normal' dan mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menurut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, H SUkamto SH, perlu mempertimbangkan posisi pesantren agar tidak menjadi pusat penyebaran Covid-19.

"Pemerintah harus betul-betul mengkaji dan menyiapkan skema Protokol Kesehatan secara jelas dan tegas untuk Pesantren mengingat kegitan-kegiatan di pesantren selama ini berlangsung secara komunal," ujar Sukamto yang berasal dari Dapil DIY.

Bagaimana pengaturan jaga jaraknya, pemakaian masker, cuci tangan? Menurut Sukamto, pemerintah harus bisa benar-benar meperhatikan dan menyiapkan dukungan sarana prasana pesantren yg tanggap Covid-19 mengingat infastruktur dan sarana prasarana yang ada di Pesantren ini sangat sangat terbatas, sementara daya tampung santri sangat banyak.

Jelang 'New Normal', Ponpes Jangan Dilupakan H SUkamto SH

Bagi mantan Ketua Kadin DIY, menjalani pola New Normal tidak hanya menuntut kesadaran masyarakat agar memiliki kedisplinan tinggi dalam menerapkan Protokol Kesehatan, kesiapan insfrastruktur tanggap covid yang memadai, namun juga kesediaan negara memberikan daya dukung dalam hal jaring pengaman sosial bagi tenaga pengajar di pesantren yang selama ini luput dari perhatian.

"Jangan hanya pengusaha dan pelaku ekonomi yang diberikan kompensasi, pemerintah perlu juga memperhatikan daya tahan ekonomi pesantren, banyak nasib para pengajar di pesantren yang telah tulus ikhlas mangabdi dan berkhidmat untuk mencerdaskan masyarakat," tambahnya.

Ada beberapa alasan kenapa pesantren memerlukan kehadiran negara dalam penanggulangan Covid-19:

1) Pesantren telah hidup sejak ratusan tahun yang silam sebelum bangsa ini berdiri. Keberadaannya hampir merata diseluruh lapisan masyarakat Muslim Nusantara.

2) Tidak seorang pun di Indonesia ini yang dapat menyangkal sebuah kenyataan bahwa pesantren adalah lembaga Islam yang telah berjasa dalam pembangunan bangsa ini. Bahkan, Pesantren terlibat dalam perang fisik melawan kolonialisme hingga dalam kerangka perumusan dasar-dasar bernegara kita.

3) Jauh sebelum Presiden Joko Widodo mencanangkan revolusi mental dan penanaman pendidikan karakter, Pesantren telah menerapkan pendidikan karakter (pendidikan akhlak) bagi santri. Pesentren menanamkan pola hidup komunal, bermasyarakat, dan saling menghargai perbedaan. Adanya media Bahtsul Masail dan Halaqoh-Halaqoh yg digelar secara berkala menunjukkan betapa pesantren sejak awal menanamkan prinsip musyawarah (sebagaimana ada dalam sistem demokrasi kita) dalam penyelasaian sebuah perkara.

4) Pesantren adalah episentrum bagi tumbuh kembangnya corak Keislaman yg sejalan selaras dengan jati diri bangsa, teleran, dan menghargai kearifan lokal yang telah mentradisi dalam masyarakat Indonesia.

5) Meminjam istilah Gus Dur, pesantren telah menjadi subkultur dan memperkaya dan memperkokoh bangunan besar kebudayaan nasional kita. Dengan misi dan visi pendidikan Islam pesantren terbukti telah ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sabagaimana tujan nasional kita. (*)

Kredit

Bagikan