Insentif Tenaga Medis dan Non Medis Dianggarkan Rp 10 M

user
tomi 26 Mei 2020, 15:26 WIB
untitled

SLEMAN, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Sleman menganggarkan Rp 10 miliar untuk insentif bagi tenaga medis, non medis dan tenaga penunjang lainnya yang terlibat penanganan covid-19. Sekarang ini Dinas Kesehatan (Dinkes) sedang melakukan finalisasi data calon penerima dana insentif.

Bupati Sleman Drs Sri Purnomo MSi mengatakan, dana insentif itu akan diberikan ke semua orang yang terlibat dalam penanganan covid-19. Baik itu tenaga medis, non medis maupun tenaga penunjang lainnya.  “Bukan hanya dokter, perawat dan tenaga medis lainnya kami perhatikan. Tapi petugas yang bersih-bersih di ruang isolasi atau petugas di depan yang mengukur suhu tubuh juga dipikirkan,” kata Bupati Sleman, Selasa (26/5).

Menurutnya, Pemkab Sleman telah menganggarkan sekitar Rp 10 milik untuk dana insentif bagi tenaga medis, non medis dan tenaga pendukung lainnya. Hal itu sebagai bentuk apreasiasi pemerintah kepada petugas.  “Kami sudah anggarkan Rp 10 miliar. Tujuannya untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berjuang dalam melawan virus korona,” tuturnya.

Insentif Tenaga Medis dan Non Medis Dianggarkan Rp 10 M

Dikatakan, sekarang ini Dinkes sedang melakukan finalisasi data calon penerima dana insentif dari Pemkab Sleman. Selain itu juga menyiapkan peraturan bupati (perbup) berkaitan dengan pemberian dana insentif.  “Dinkes sedang finalisasi data. Kemudian kami siapkan payung hukumnya,” terangnya.

Terpisah Kepala Dinkes dr Joko Hastaryo menambahkan, bahwa Dinkes Sleman sekarang ini sedang melakukan finalisasi data calon penerima dana insentif dari pemerintah. Hal itu dikarenakan aturan dari pemerintah pusat masih berubah-berubah. “Kami masih dalam proses finalisasi data. Soalnya dari pusat masih berubah-ubah,” jawab Joko. (Sni)

Kredit

Bagikan