Buruh Cilacap Liburkan Peringatan 'May Day'

user
agus 30 April 2020, 15:32 WIB
untitled

CILACAP, KRJOGJA.com - Mendukung anjuran pemerintah dalam mengatasi Covid-19, para buruh di Cilacap sepakat untuk tidak mengadakan kegiatan peringatan maupun unjuk rasa pada Hari Buruh atau May Day, Jumat (01/05/2020). Hal itu terungkap dalam silaturahmi Aliansi Serikat Buruh dengan Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Cabang Forum Serikat Pekerja Cilacap.

“Kami aliansi serikat buruh Kabupaten Cilacap akan tetap patuh terhadap peraturan pemerintah,” ungkap Paryono, Ketua Forum Serikat Buruh Migas Cilacap (FSBMC), Rabu (29/04/2020). Terutama terkait dengan situasi nasional dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada para serikat buruh dan buruh yang ada di Cilacap, dan mereka menyambut baik keputusannya untuk tidak mengadakan kegiatan apapun, terutama yang menyangkut pengumpulan buruh pada hari May Day besok. Pihaknya tidak akan melakukan tindakan yang kontra produktif dengan kebijakan pemerintah, dan akan menjaga Wilayah Kabupaten Cilacap agar selalu terjaga ketertiban dan keamanannya.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, mengapresiasi keputusan para buruh Cilacap tidak akan melakukan kegiatan pada May Day. "Kami berharap kepada rekan-rekan buruh untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan, termasuk pada saat Pandemi Covid-19, serta tetap peduli terhadap perkembangan situasi yang ada," katanya.

Terkait dampak dari pandemi Covis-19 yang sangat dirasakan para buruh, Polres Cilacap telah memperoleh data tentang buruh yang terdampak Corvid-19. Menurutnya, hal itu penting, karena pemerintah akan memberikan bantuan atau bingkisan sembako untuk para buruh yang ada. "Jika ada buruh Cilacap yang belum terdata oleh pemerintah, maka pihak kepolisian akan minta data siapa saja yang belum terdata,"lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Menyerahkan sejumlah bantuan atau bingkisan sembako untuk buruh Cilacap, yang diterima pengurus serikat buruh. (Otu)

Kredit

Bagikan