50 Persen Pekerja Pemda se-DIY Diminta Kerja di Rumah

YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY membuat surat edaran terbaru untuk mengatur sistem kerja pegawai baik ASN maupun non ASN di wilayah DIY, Selasa (24/3/2020). Pemerintah meminta 50 persen pegawai untuk bekerja dari rumah yang diatur oleh tiap-tiap pimpinan instansi berdasar beberapa hal pertimbangan.
Kepala Bagian Humas Dinas Kominfo Pemda DIY, Ditya Aji mengungkap surat edaran tersebut resmi berlaku mulai hari ini. Isinya, ASN dan non ASN yang bekerja di Pemda DIY maupun kabupaten kota serta instansi vertikal DIY bekerja terbagi 50 persen di kantor dan rumah.
“Porsinya 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen di kantor. Digilir sesuai porsi masing-masing dan ditentukan kepala instansi. Ini upaya mencegah penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya pada wartawan.
Beberapa pertimbangan diberlakukan untuk pegawai yang harus bekerja di rumah, yakni domisili lebih dari 40 kilometer, pengguna transportasi umum serta memiliki kondisi kesehatan kurang baik termasuk ada keluarga yang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif Covid-19. Ketentuan kerja di rumah juga berlaku untuk guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah selama siswa melakukan kegiatan belajar di rumah. (Fxh)
BERITA TERKAIT
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T
PB Manunggal Dominasi Gelar PBSI Bantul Series
Bawa Sajam, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan Dua Remaja
Kahmi dan HMI Ingin Wujudkam Pemilih Berdaulat
Kualitas Jadi Beban Ganda Pendidikan Nasional
Ratusan Sepeda Motor Bising Diamankan Polisi
Pentingnya Mengenal Gejala dan Pencegahan Dini Kanker
KPU Sukoharjo Petakan TPS Khusus Pemilu 2024
Sinergisitas Ciptakan Implementasi Program UNESCO Inklusif Berkelanjutan
Ribuan Siswa SMP Muhammadiyah di Sleman Ikuti Wisuda Akbar BTHQ
SPBE Kemendikbudristek Raih Predikat Sangat Baik
Jadwal BRI Liga 1 Minggu 5 Februari 2023, Persib Bandung vs PSS Sleman
4 Manfaat Pada Tubuh Jika Minum Teh Setiap Hari
Mazda6 20th Anniversary Cuma Ada 50 Unit di Indonesia
Sinergitas Ekosistem Ultra Mikro Solid, Jumlah AgenBRILink Terus Meningkat
HUT Partai Gerindra ke 15, Ahmad Muzani Sowan Keluarga Alm Prof Suhardi
Pulihkan Pariwisata, Pemerintah Terapkan Formula 3 G
Ada Roro Jonggrang di Peragaan Busana SMKN 4 Yogya