Pemkab Sleman Raih Opini WTP yang Kesembilan Kali

Bupati Sleman Sri Purnomo (Humas Pemkab Sleman)
SLEMAN, KRJOGJA.com - Pemerintah kabupaten Sleman kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY, V.M. Ambar Wahyuni, kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo, dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharto, di kantor BPK DIY, Selasa (17/3).
Sri Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh komponen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman agar terus berupaya meningkatkan efisiensi kinerjanya. Salah satunya, yakni dengan menerapkan sistem cashless atau transaksi non fisik segala macam kegiatan transaksi keuangan serta perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Sleman. Bupati Sleman berharap beralihnya budaya kerja menjadi sistem digital ini dapat terus dilanjutkan ke depannya.
“Ini telah sesuai dengan visi Kabupaten Sleman, yakni “Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih Sejahtera, Mandiri, Berbudaya dan Terintegrasikannya sistem e-government menuju Smart Regency pada tahun 2021”, ucapnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta pada tanggal 20 Januari 2020 lalu. Penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Sleman tersebut merupakan yang tercepat di DIY, bahkan se-pulau Jawa, dan yang ketiga di tingkat nasional setelah Kabupaten Prabumulih dan Kabupaten Musi Banyuasin. Penyerahan LKPD tahun ini lebih cepat satu bulan dibanding tahun sebelumnya, yakni tanggal 15 Februari 2019. Diketahui bahwa BPK memberikan waktu untuk penyerahan LKPD paling lambat tanggal 31 Maret.
Dalam opininya BPK menyebut Laporan Keuangan yang disajikan Pemkab Sleman wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemkab Sleman tanggal 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan SAP (Standar akuntansi Pemerintahan). (*)
BERITA TERKAIT
Mendikbudristek: Jangan Gunakan Test Calistung dalam Penerimaan Calon Siswa SD
Transformasi Diklat, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
Alokasi Anggaran Pemerintah Terbatas untuk Membiayai KIP Kuliah
Partai Berkarya Tetap Konsisten Memberikan Pengabdian untuk Bangsa
UAD Bermitra dengan 11 PT Luar Negeri
Tambah Daya Listik Hingga 5.500 VA Kok Cuma Rp 200 Ribu?
Safari Tarawih Di Gedung DPRD Kulonprogo, Pj Bupati Imbau Pejabat Hidup Sederhana
Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada
Bertema Budaya, Open Call Layar Anak Indonesiana 2023 Sudah Mulai
Laga PSIS Lawan Persebaya Digelar, Aparat Keamanan Semarang Disibukkan Suporter Bonek
7 Angkringan Enak Harga Terjangkau di Sukoharjo, Cocok untuk Berburu Takjil
Erick Thohir Bertemu FIFA, Cari Solusi Soal Penolakan Timnas Israel
Pemudik Bakal Naik, Ditjen Hubla Turut Berperan Aktif Mempersiapkan Angleb 2023
Ini Bahaya yang Mengintai Jika Menyimpan Bahan Mercon, Simak Sejarahnya
Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat, Berpotensi Bahayakan Konsumen
Safari Tarawih 1444 H Pemkab Kulonprogo, Ini Jadwalnya
Mengenal Desa Modern Berbasis Digital di Desa BRILian Mijen Kudus
Diduga Salah Tangkap Terdakwa Klithih Gedong Kuning, Ortu Desak Kawalan Kompolnas
Keikutsertaan Timnas Israel Tak Ada Kaitannya dengan Politik RI ke Palestina
Untung yang Tidak Beruntung, Akhiri Hidup Terjun ke Sungai Kalibulan
Presiden Jokowi Menjamin Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20