Bawaslu Gunungkidul Minta Bapaslon Kelik - Yayuk Lengkapi Laporan

GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemilihan Kepala Daearah (Pilkada) Gunungkidul Is Sumarsono SH meminta bakal pasangan calon (bapaslon) perorangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gunungkidul Kelik Nugroho-Yayuk Kristyawati untuk melengkapi laporan kehilangan sekitar 1.600 berkas surat dukungan (surduk). Bawas sudah melakukan rapat pembahasan atas laporan yang disampaikan Rabu (26/02/2020) lalu.
Pihaknya masih perlu adanya kelengkapan berkas laporan tersebut. Dukumen yang disampaikan baru foto-foto, video dan WA. Bawas perlu tambahan kelengkapan yang dapat dijadikan alat pembahasan lanjutan. Misalnya, bukti pemilikan berkas, apa saja, posisinya di mana dan sebagainya. ”Kami sudah mengundang yang bersangkutan untuk hadir dan membawa berkas,” kata Ketua Bawaslu Pilkada Gunungkidul, Is Sumarsono SH.
Proses penghitungan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul Bapaslon Kelik - Yayuk melapor ke Bawaslu mengaku kehilangan berkas dukumen surduk ke Pawaslu. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul yang tetap melanjutkan penghitungan jumlah surat dukungan (Surduk) yang diserahkan, yang akhirnya tidak memenuhi persyaratan jumlah minimal.
Baca juga :
Hiu Paus Mati Terdampar di Pantai Congot
Persoalan Sampah Merupakan Masalah Kebangsaan
Dukungan minimal harusnya sebanyak 45.443 orang, tetapi untuk Bapaslon Kelik-Yayuk kurang 909 surat dukungan. Sehingga bagi KPU bapaslon Kelik-Yayuk sudah dinyatakan tidak lolos menjadi bapaslon perorangan pilkada Gunungkidul tahun 2020. Berkait dengan laporan ke Bawaslu, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho mempersilakan bapaslon melapor Bawasliu.
Menurutnya, KPU sudah memberikan pelayanan maksimal dalam penyerahan dan penghitungan berkas surduk. ”Seluruh proses penyerahan dan penghitungan surduk dapat dilihat pada CCTV yang ada di KPU, semua dikerjakan secara transparan,” tambahnya.
Sementara KPU Gunungkidul akan melakukan verifikasi adminitrasi (vermin) lanjutan terhadap bapaslon Anton Supriyadi-Suparno. Walaupun sudah diterima, tetapi masih harus divermin lanjutan. (Ewi)
BERITA TERKAIT
Bleyeran Motor di Pos Ronda Niten Nogotirto Berujung Maut
Kejari Sleman Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
278 Atlet Ditarget Peroleh 30 Emas di Porprov Jateng
Panglima TNI Pastikan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB
Piala Asia 2023, Posisi Shin Tae-yong Belum Aman
Dirut BRI: Alhamdulillah Untung dan Slamet, Laba Rp 51,4 Triliun
Jalan Rusak Ditanami Pisang, DPU Pastikan Segera Diperbaiki
Lima Negara ASEAN Usulkan Kebaya ke ICH UNESCO Sebagai Nominasi Bersama Tahun 2023
Menpora Zainudin Amali Terpilih Penerima UNS Award 2023
Viral Kejahatan Jalanan di Titik 0 Km Yogya, Polisi Kejar Para Pelaku
PSS vs Persik Digelar Tanpa Penonton, Kim Kurniawan Ungkap Curahan Hati
Presiden Jokowi: TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Tahun Politik
ASN Klaten Terancam Tak Dapat Beras Srinuk
Merapi Luncurkan Awam Panas, Boyolali Rasakan Hujan Abu
Pagi Ini Gunung Merapi Kembali Gugurkan Awan Panas
Karyawan Hotel Harus Cepat Tanggap Menangani Bencana Kebakaran
Pemkot Salatiga Bantu Ratusan Mahasiswa Papua Kehabisan Bekal
Dimodali Rp10 Juta, Muhammadiyah Bisa Punya Aset Rp6,3 M
Makan Malam Romantis di Grand Kangen Hotel Urip Sumoharjo Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Bantu Evakuasi 'Gratis' Sarang Tawon Vespa
Batik Khas Sleman, Sinom Parijotho Salak, Omsetnya Tembus Rp 8 Miliar Setahun