Pemkab Sleman Rumuskan 'Grand Design' Pengendalian Penduduk

user
danar 19 Februari 2020, 12:50 WIB
untitled

SLEMAN, KRJOGJA.com - Dinas Pemberdayaan Perempuaan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Sleman menggelar pertemuan advokasi pengendalian penduduk Kabupaten Sleman, Selasa (18/2/2020) di Ruang Praja II Kantor Setda Sleman.

Pertemuan ini dimaksudkan agar Pemkab Sleman memberikan dukungan dalam pengendalian penduduk, baik dalam kebijakan maupun dukungan penganggarannya.

"Selain itu, tujuan lain dari pertemuan ini adalah untuk memberikan pemahaman berwawasan kependudukan sebagaimana amanah Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Kabupaten Sleman sudah merumuskan 'grand design' tentang Pembangunan Kependudukan yang ditetapkan tahun 2015 dan Rencana Aksi Daerah tentang pembangunan kependudukan tahun 2016, tetapi belum diregulasi menjadi Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah," jelas Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sleman Mafilindati Nuraini.

Menurut Linda, kondisi yang demikian menjadi penting untuk segera dibuat kebijakan pengendalian penduduk, agar payung hukum menjadi kuat dan arah kebijakan pembangunan pengendalian penduduk menjadi terarah.

"Dalam konteks pembangunan kependudukan untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang, perlu upaya perumusan dan regulasi pembangunan kependudukan dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.

Ditambahkan, pencapaian Indikator dan target Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga sampai dengan Desember 2019 di Kabupaten Sleman antara lain KB Mandiri (pelayanan swasta) target 66,50% tercapai 66,50 % dan KB Pria target 8,35 % tercapai 11,12%

. Pencapaian lainnya yaitu PIK R target 140 tercapai 140 (absolut), BKB HI target 80 tercapai 80 (absolut) dan pencapaian terhadap Metode Kontrasepsi Jangka Panjang 38,50. (Has)

Kredit

Bagikan