Ini Dia, Rumusan Grand Desain Pembangunan Penduduk di Sleman

user
tomi 19 Februari 2020, 01:42 WIB
untitled

SLEMAN, KRJOGJA.com - Dinas Pemberdayaan Perempuaan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selenggarakan pertemuan advokasi pengendalian penduduk Kabupaten Sleman, Selasa (18/02/2020) di Ruang Praja II Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan tujuan dari pertemuan ini adalah agar Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan dukungan dalam Pengendalian Penduduk, baik dalam kebijakan maupun dukungan penganggarannya. Selain itu, tujuan lain dari pertemuan ini adalah untuk memberikan pemahaman berwawasan kependudukan sebagaimana amanah Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BACA JUGA :

YIA Maret Operasi Penuh, Transportasi dari Sleman dan Wonosari Disiapkan

Pembangunan MPP di Sleman Telan Anggaran Rp 55 M

"Kabupaten sleman sudah merumuskan Grand Design tentang Pembangunan Kependudukan yang ditetapkan tahun 2015 dan Rencana Aksi Daerah tentang pembangunan kependudukan tahun 2016, tetapi belum diregulasi menjadi Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah,” jelas Linda.

Menurutnya, kondisi yang demikian menjadi penting untuk segera dibuat kebijakan pengendalian penduduk, agar payung hukum menjadi kuat dan arah kebijakan pembangunan pengendalian penduduk menjadi terarah.

Linda juga menuturkan dalam konteks pembangunan kependudukan untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang, perlu upaya perumusan dan regulasi pembangunan kependudukan dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan. Pencapaian Indikator dan target Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga sampai dengan Desember 2019 di Kabupaten Sleman antara lain KB Mandiri (pelayanan swasta) target 66,50% tercapai 66,50 % dan KB Pria target: 8,35 % tercapai 11,12%

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pencapaian lainnya yaitu PIK R target 140, tercapai 140 (absolut), BKB HI target: 80 tercapai 80 (absolut) dan Pencapaian terhadap Metode Kontrasepsi jangka Panjang: 38,50.

Menurut Linda, dalam pertemuan yang dibuka oleh Plh. Sekda Kabupaten Sleman, Purwatno Widodo tersebut pihaknya menghadirkan dua narasumber yaitu Materi l tentang Kebijakan Pengendalian Penduduk oleh Dr Pande Made Kutanegara, M.Sc., dan materi ll, tentang Permasalahan dan tantangan kependudukan khususnya di Kabupaten Sleman oleh Dr. Agus Joko Pitoyo, MA. (*)

Kredit

Bagikan