Presiden Jokowi: Ekosistem Satwa Kita Dorong untuk 'Normal' Kembali

Presiden RI Ir H Joko Widodo saat menanam Pohon Pulai. (Thoha)
MAGELANG, KRJOGJA.com - Bertempat di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), tepatnya di areal hutan pinus yang ada di wilayah Jurangjero Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang yang masuk dalam Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Srumbung Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Magelang–Sleman, Presiden RI Ir H Joko Widodo melepasliarkan satu pasang burung Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimuldjono dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno melepas beberapa ekor Burung Kutilang dan Burung Tekukur atau Derkuku serta Trucuk. Di lokasi ini Presiden RI juga melakukan penanaman Pohon Pulai (Alstonia Scholaris) bersama-sama Menteri PUPR, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya maupun lainnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BNPD Doni Munardo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Mochammad Effendi, Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI M Zamroni,Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP maupun lainnya. Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menerima penjelasan paparan dari Prof Dr Suratman MSc dari UGM. Menteri PUPR dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menyampaikan penjelasannya di forum ini. Sebelum meninggalkan Jurangjero Srumbung, Presiden Joko Widodo juga sempat menyaksikan keberadaan bangunan sabodam aliran Kali Putih di Jurangjero.
Presiden Joko Widodo kepada wartawan diantaranya mengatakan manakala nanti diperoleh burung elang lagi, juga akan dilepasliarkan. Tidak hanya Burung Elang yang dilepasliarkan, tetapi juga burung-burung kecil yang dapat menjadi makanan burung Elang. Kita ingin memulai tahap yang berkaitan dengan ekosistem satwa, flora fauna, penanaman kembali (reboisasi) di kawasan yang sering banjir, longsor, menanam rumput vitiver, tanaman-tanaman yang fungsi hijau ada dan juga ada fungsi ekonominya. Semua itu terus akan didorong.
Diperoleh informasi sepasang atau dua individu Elang Jawa yang dilepasliarkan di kawasan TNGM tersebut adalah Elang Abu dan Elang Rossy. Elang yang diberi nama Abu merupakan elang jenis jantan usia 3 tahun, sedang Elang yang diberi nama Rossy merupakan elang jenis betina usia 3 tahun. Kedua burung elang ini merupakan serahan warga melalui Taman Nasional Gunung Ciremai dan BBKSDA Jawa Barat yang diterima Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) pada 8 Juni 2018 dan serahan warga melalui BBKSDA Jabar Bidang Wilayah III Ciamis yang diterima PKEK tanggal 8 September 2018.(Tha)
BERITA TERKAIT
SD Muhammadiyah Jogodayoh Juarai MUDABALI Cup
Tingkatkan Pengalaman Bersantap, INNSiDE by Melia Tunjuk Chef Muhammad Hatta
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan