Penerimaan Pajak Tercapai 62,35 Persen

user
ivan 27 November 2017, 21:43 WIB
untitled

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wates per Jumat (24/11/2017) sebesar Rp 134 Miliar atau sebesar 62,35 persen dari target penerimaan tahun 2017.

"Diharapkan dari sosialisasi surat keterangan bebas pajak penghasilan wajib pajak (SKB PPh WP) sesuai PP Nomor 46 Tahun 2013 dapat meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan bendahara di lingkungan pemkab, sebagai kontributor terbesar penerimaan pajak tahun 2017," kata Kepala KPP Pratama Wates Herlin Sulismiyarti saat sosialisasi SKB PPh WP sesuai PP Nomor 46 Tahun 2013 di Balai Desa Sendangsari Kecamatan Pengasih, Senin (27/11/2017).

Dijelaskan Herlin, WP yang dikenai PPh berdasar PP No 46 Tahun 2013 yang memiliki peredaran bruto (omzet) yang tidak melebihi Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak. "WP yang bertransaksi dengan bendahara pemerintah akan dipotong atau dipungut PPh bersifat final oleh bendahara. WP dapat ajukan permohonan pembebasan atas pemotongan itu ke Direktorat Jenderal Pajak. Bila disetujui akan ada SKB PPh, maka WP tidak akan dipungut PPh yang bersifat tidak final oleh bendahara," kata Herlin.

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kulonprogo, drh Endang Purwaningrum berharap adanya sosialisasi ini, dapat mempermudah pemahaman bagi Wajib Pajak melakukan kewajibannya, sehingga tidak merasa dirugikan dari hasil usaha yang diperolehnya. (Wid)

Kredit

Bagikan