Registrasi SIM Card Lindungi Hak Pengguna

SLEMAN, KRJOGJA.com - Masyarakat diminta tenang dan tidak panik atas adanya registrasi ulang kartu SIM prabayar menggunakan nomor induk KTP dan Kartu Keluarga. Hal tersebut dimaksudkan untuk melindungi hak masyarakat sebagai konsumen dari upaya tindak kejahatan yang kerap dilakukan oknum tak bertanggungjawab menggunakan nomor anonim.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo dalam mengatakan, kebijakan registrasi kartu prabayar merupakan niat baik pemerintah mewujudkan ketertiban serta kenyamanan bagi masyarakat. Pemerintah menurut Agung menilai pengguna kartu prabayar anonim merupakan pangkal dari kejahatan, sehingga dibutuhkan registrasi akurat.
“Banyak sisi positifnya yakni misalnya kalau ada masyarakat menjadi korban teror lewat ponsel, bisa melapor ke polisi dan pelaku bisa langsung ditindak. Kalau nomor tak teregistrasi kan susah terlacaknya,” ungkap Agung dialog Publik Kominfo 'Aturan Registrasi Kartu SIM Prabayar dan Single Account Media Sosial, Efektifkah Atasi Hoax?' di Balai Utari Mandala Bhakti Wanitatama Sabtu (04/11/2017).
Agung pun meminta masyarakat untuk tenang apabila memang tidak pernah melakukan kejahatan lewat ponsel atau tidak pernah menyebar berita hoax lewat media sosial. “Menurut saya, sepatutnya masyarakat berpartisipasi meregistrasi kartu prabayar berbasis NIK dan KK,” sambungnya.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta yang juga hadir dalam dialog menyampaikan pandangan serupa. Legislator DIY tersebut menilai kebijakan registrasi SIM efektif menangkal tindak pidana menggunakan ponsel yang belakangan ini semakin marak terjadi.
“Namun memang secara pribadi menurut sudah cukup registrasi kartu prabayar dengan KTP saja, tidak perlu menggunakan Kartu Keluarga. Kalaupun harus tetap demikian, maka harus segera dibahas undang-undangnya karena masyarakat juga menunggu UU Perlindungan Data Pribadi yang setidaknya bisa menumbuhkan rasa kepercayaan untuk meregistrasi,” ungkapnya. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Hubungan China - Amerika Memanas
Bupati Mantu Sandingkan 22 Pasangan Pengantin
Klub Tumpuan Awal Pemain Kelas Dunia
Gara-Gara ingin Tinggal di Luar Negeri, Ayah Tega Bunuh Anak
Kendala Utama Menulis Karya Ilmiah, Belum Mampu Beri Solusi Terbaru
Terkait Karyawan Lembur tak Dibayar, Ini Hasil Pemeriksaan Tim
Dudung Abdurachman Jajaki Kerjasama Bersama Militer Jepang
Garuda Indonesia Kaji Penggunaan Jilbab oleh Pramugari
Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo
Pemkab Bantul Luncurkan Rencana Umum Pengadaan
Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas
Kawah Gunung Bromo Keluarkan Api
Mandatori Biodiesel Dituding Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal
Pentagon Deteksi Balon Mata-mata China Lintasi Amerika
KPK Telusuri Harta Kekayaan Lukas Enembe
Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6,8 Tahun
Diduga Meninggal Dimasukan Kantong Mayat, Ternyata Masih Hidup
Nur Asia Uno Berbagi Pengalaman Kepada Pelaku Usaha Kerajinan di TRAVEX
Mendag Larang Pedagang Jual Beras Oplosan
Gara-gara HP Hilang, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3
Ganjar Naikkan Nominal Bantuan KJS