Perkuat Daya Tangkal Hadapi Hoax

Para nasum saat menyampaikan paparan terkait berita hoax (Isdiyanto)
SEMARANG, KRjogja.com - Diperlukan penguatan daya tangkal kepada publik di tengah maraknya pengguna media sosial (medsos). Penguatan tersebut penting agar publik mampu menyaring penyebaran informasi palsu atau hoax dan ujaran kebencian melalui medsos.
Publik harus diarahkan untuk memanfaatkan medsos secara bijak. Saring dulu informasi sebelum menyebarkannya. Demikian kesimpulan dari Literasi Media Berbasis Islam Wasathiyah dengan tema Bijak Bermedia Sosial yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Kementerian Kominfo, di Semarang, Kamis (2/11/2017).
Acara dibuka Kepala Dinas Kominfo Jateng Dadang Sumantri, menghadirkan Nasum Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji Msi, Komisi Fatwa MUI Pusat Dr KH M Nurul Irfan dan Staf Ahli Kemenkominfo Donny BU ST Msi. Tampil sebagai moderator Dr Usman Yatim, Sekretaris Infokom MUI Pusat.
Dalam diskusi dimunculkan data Kemenkominfo pada Januari-Juli 2017, telah memblokir 6000 lebih situs yang tak pantas diunggah ke medsos. Tujuannya untuk melindungi publik dari dampak negatif situs tersebut. Dipaparkan pula, di Indonesia jumlah pengguna internet mencapai 132,7 juta jiwa dari jumlah penduduk 262 juta jiwa dan jumlah pemakai HP tercatat 371 juta nama aktif.
Kadis Kominfo Jateng Dadang Sumatri mengatakan, hingga kini masih banyak yang belum bijak menggunakan medsos seperti mencaci dan lain-lain. Dadang meminta, masyarakat dalam menggunakan internet jangan mudah percaya dengan kabar yang baru saja dibaca.
“Bisa saja Kominfo memblokir situs-situs negatif, tapi mereka juga punya kemampuan mencari jalan lain. Maka yang diperlukan menguatkan daya tangkal publik untuk mampu menyaring informasi, yang positif bisa disebar dan yang negatif dihapus,” kata Ketua MUI Jateng.
Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dr M Nurul Irfan mengungkapkan, MUI mengeluarkan fatwa terhadap penggunaan medsos. Fatwa nomor 24 tahun 2017 tersebut berisi tentang pedoman penggunaan medsos sebagai respon atas berbagai penyimpangan medsos berisi hoax, fitnah, ghibah, namimah, desas desus, kabar bohong, ujaran kebencian, aib dan kejelekan seseorang, informasi pribadi yang diumbar ke publik. (Isi)
BERITA TERKAIT
DPRD Klaten Minta Pendapatan Asli Daerah Ditingkatkan
Kelas Khusus Olahraga Kurang Prasarana, Ini Komitmen DPRD Bantul
BPPD Dan Dinpar Gunungkidul Gelar Table Top Handayani
Terulang Lagi Remaja Jadi Korban Pelecehan di Sleman, Ini 'Warning' dari Psikolog
2.870 Camaba Ikuti Ujian UM-PTKIN di UIN Sunan Kalijaga
Tantangan Sustainability Penurunan Stunting, Akankah Tercapai Zero Stunting di 2030?
Persiapan Puncak Haji, Jemaah Haji Lansia Harus Jaga Tenaga
Masih perlukah Pembukaan Fakultas Kedokteran di Pulau Jawa?
Boyolali Jadi Tuan Rumah Temu Donor Darah Sukarela Se-Jateng
Stiker Lindungi Lansia Terpampang di Setiap Sudut Hotel Jemaah Haji
Siap-Siap War! Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina Bisa Dibeli Mulai 5 Juni
Mengenal Aplikasi Penghasil Uang Sweatcoin
UGM Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak pada Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2023
Hanya Potong Pajak, Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik
SMKI Nusantara Buktikan Eksistensi Diri
Manfaatkan Lahan Sungai Kering, Polisi dan Warga Tanam Sayuran
Mau Nonton Laga Timnas Indonesia VS Argentina? Segini Harga Tiketnya
Awas! Siklon Tropis Mawar Mengancam Perairan Indonesia
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Sah! Ekspor Mineral Mentah Mulai Distop 10 Juni 2023
Di Semarang Bhikkhu Thudong Diterapi Thairopractic