Menag: 5 Hari Sekolah Rugikan Madrasah

user
tomi 08 Agustus 2017, 18:01 WIB
untitled

YOGYA, KRJOGJA.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpendapat, penerapan lima hari sekolah merugikan madrasah-madrasah dan pondok pesantren. Sebab akan merusak sistem dan pola pengajaran yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

"Jadi, kalau rencana ini dilaksanakan justru akan meugikan lembaga-lembaga keagamaan non formal yang sudah berjalan baik selama ini, baik madrasah-madrasah diniyah yang jumlahnya sangat banyak maupun lembaga-lembaga pendidikan di pondok-pondok pesantren," kata Menag menjawab pertanyaan KR.

Hal ini dikatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat silaturahmi dengan Direktur Utama PT BP Kedaulatan Rakyat dr Gun Nugroho Samawi di kantornya jalan P Mangkubumi, Selasa (7/8).

Pada kesempatan ini Menag didampingi Kepala Biro Humas Kemenag, H Mastuki, dan Kepala Kanwil Kemenag DIY Drs HM Lutfi Hamid MAg. Sedang Dirut KR didampingi Diektur Keuangan Imam Satriadi SH, Direktur Umum H Wirmon Samawi SE MIB dan Direktur Produksi Baskoro Jati Prabowo SSos.

Menurut Menag, kebijakan lima hari sekolah hanya cocok diterapkan di kota-kota besar, karena kebanyakan orangtua pulang kerja sore, sehingga kalau siang hari anak sudah pulang, sedang di rumah tidak ada orangtua, dikhawatirkan mereka akan keluyuran dan melakukan hal-hal negatif.

"Tetapi kalau di desa-desa kebijakan ini tidak cocok, karena kebanyakan pelajar mempunyai jadwal menempuh pendidikan non formal di madrasah-madrasah diniyah setiap usai Ashar,' katanya.

Menag juga menjelaskan, Permendikbud soal lima hari sekolah sudah dicabut oleh presiden. Sebagai gantinya akan diterbitkan Perpres tentang pendidikan karakter. Saat ini isi Perpres masih dalam proses penggodogan di bawah koordinasi Menko PMK. "Tapi dalam draftnya, Perpres tersebut tidak mengatur lima hari sekolah, lebih ke oendidikan karakter," tegasnya. (Fie)

Kredit

Bagikan