Anak Berkebutuhan Khusus Harus Mengikuti Assesment

user
danar 08 Juni 2017, 05:10 WIB
untitled

SOLO,KRJOGJA.com - Calon Peserta Didik Baru berstatus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) harus mengikuti assesment ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo. Assesment untuk mengetahui dan menentukan potensi calon peserta didik apakah masuk di sekolah luar biasa atau sekolah inklusi.

Jadwal assesment 12-14 Juni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB yang ditangani tim Inklusi. Ketentuan itu diberlakukan bagi calon Peserta Didik Baru berstatus ABK yang mau mendaftar di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Siswa harus mengikuti assesmment didampingi orangtuanya.

Kepala Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) SMP Dinas Pendidikan (Disdik), Budi Setiono mengatakan sesuai Petunjuk Teknis PPDB TK, SD dan SMP bagi orangtua dan calon peserta didik baru berkebutuhan khusus harus melakukan assesment. "Dari tahapan assesment akan diketahui apakah siswa masuk LB atau sekolah inklusi," katanya, Rabu (7/6/2017).

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Sekolah Dasar (SD), Wahyono menambahkan, berdasarkan data siswa kelas 6 yang berstatus ABK 30 anak. Sedangkan siswa TK yang akan masuk SD yang berstatus ABK belum diketahui.

PPDB siswa ABK pendaftaran pada 12 hingga 14 Juni, verifikasi nilai pada 15 Juni, kemudian pengumuman pada 19 Juni dan daftar ulang pada 20 Juni dengan sistem offline.(Qom)

Kredit

Bagikan