Jabat Ketua Koni DIY, Hadianto Pastikan Mundur dari PSSI

user
agus 03 Mei 2017, 17:58 WIB
untitled

YOGYA (KRjogja.com) - Ketua Umum (Ketum) Asprov PSSI DIY dr Hadianto Ismangoen SpA akan menepati janjinya mundur dari jabatannya usai resmi dilantik menjadi Ketum KONI DIY periode 2017-2022, Rabu (3/5) pagi ini. Pengunduran dirinya itu dikarenakan adanya aturan dalam AD/ART KONI yang melarang adanya rangkap jabatan di kepengurusan olahraga lain bagi unsur pimpinannya.

Kepada KR di Yogya, Selasa (2/5), Hadianto menjelaskan, untuk permasalahan pengunduran dirinya sebagai Ketum PSSI DIY dipastikan tetap akan segera dilakukan setelah pelantikan pengurus KONI DIY akan dilaksanakan hari ini. Hal tersebut karena, pihaknya sudah sejak awal ingin mengabdikan diri di KONI DIY, sehingga semua aturan yang ada harus ditaatinya.

”Kan sejak awal saya memang sudah berniat untuk mengabdi di KONI DIY, jadi kalau aturannya di KONI tidak boleh rangkap jabatan, ya saya akan lepas yang di PSSI. Padahal, aturan di PSSI tidak ada masalah kalau mau rangkap jabatan. Tapi karena sudah berniat di KONI, ya yang PSSI saya lepas,” jelasnya.

Mengenai kapan pihaknya akan melepaskan secara resmi jabatannya sebagai Ketum PSSI DIY, pria yang akrab disapa dr Antok ini masih akan menunggu pelantikan KONI DIY terlebih  dahulu.

”Yang jelas selepas pelantikan KONI DIY dulu. Baru nanti saya akan selesaikan yang di PSSI, saat ini prosesnya tengah dijalankan oleh Pak Dwi (Sekum PSSI DIY),” terangnya. Terkait masalah akan mundurnya Ketum PSSI DIY, Sekretaris Umum (Sekum) Asprov PSSI DIY Dwi Irianto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi pengunduran diri dr Antok yang saat ini menjadi Ketum KONI terpilih dan akan dilantik hari ini.

Surat pengunduran diri tersebut menurut Dwi sangat penting karena akan menjadi dasar langkah lanjutan yang akan dilakukan PSSI DIY. Sesuai dengan statuta PSSI, jika ada Ketum yang mengundurkan diri, nantinya surat pengunduran diri tersebut akan dibawa ke sidang Exco Asprov PSSI DIY guna mengambil keputusan lanjutan yang akan dilakukan. Dalamstatuta PSSI, lanjut pria yang akrab disapa Mbah Putih ini, akan ada dua opsi yang akan diterapkan untuk menyelesaikan masalah ini. Dua opsi tersebut yakni, menetapkan pelaksana tugas (Plt) untuk menyelesaikan masa tugasnya hingga Desember 2017 atau akan langsung menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

”Kami masih tunggu pengunduran diri dari dr Antok dulu. Setelah surat itu ada, kami akan segelar menggelar rapat exco untuk kelanjutannya. Apakah akan Plt atau KLB,” ujarnya. (*)

Kredit

Bagikan